Beritakota.id, Surabaya – Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Ferdi, menyebut Feri Amsari tidak memiliki data pembanding yang jelas terkait swasembada pangan nasional.

Menurutnya, saat diminta menjelaskan perbedaan data dengan pemerintah, Feri tidak dapat menunjukkan data yang dimaksud.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Ferdi dalam Dialog Swasembada Pangan bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Gudang Bulog Romokalisari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/5/2026).

“Saya diskusi langsung Pak Menteri dengan Feri. Saya langsung diskusi. Apa yang saya tanyakan, Fer, kenapa data kamu itu, kamu bilang tidak sama dengan data Pak Menteri? Kalau tidak sama berarti datanya ada dua, minimal ada dua. Bisa jadi tiga,” ujar Prof. Ferdi.

Menurut Prof. Ferdi, perdebatan mengenai data merupakan hal yang lazim terjadi dalam kebijakan publik. Ia mencontohkan perbedaan data jumlah pulau Indonesia yang selama ini berbeda antar lembaga pemerintah maupun hasil pemetaan satelit.

“Saya masih ingat data pulau kita itu ternyata berbeda-beda juga jumlahnya. Kementerian Kelautan dan Perikanan itu menyebutnya 17.504 pulau. Sedangkan Bakosurtanal bahkan menyebutnya 13.000 pulau. Satelit menyebutkan 18.000 pulau. Artinya memang soal data, kita memang harus berdebat,” katanya.

Meski demikian, ia menilai kondisi faktual di lapangan menunjukkan ketahanan pangan nasional tetap terjaga. Menurutnya, apabila data yang disampaikan pemerintah tidak benar, maka masyarakat akan langsung merasakan dampaknya.

“Kalau datanya itu mengatakan bohong berarti akan ada petani marah-marah. Akan ada masyarakat kelaparan,” ujarnya.

Baca juga: Pengamat: Feri Amsari Kumpul Gosip Bukan Data Kuantitatif

Prof. Ferdi juga menyebut selama dua momentum Lebaran terakhir masyarakat tidak mengalami kekurangan pangan maupun krisis beras secara nasional.

“Dua kali kita melakukan Lebaran itu semuanya tidak ada yang mengatakan kita kekurangan pangan, tidak kekurangan beras. Kalau harga naik di beberapa tempat saya kira itu biasa,” katanya.

Ia turut menyoroti pentingnya pemberitaan yang berimbang terhadap capaian positif pemerintah di sektor pangan.

“Hal-hal yang baik yang positif itu harus diberitakan. Jangan hanya soal-soal yang negatif diberitakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Ferdi mengutip standar Food and Agriculture Organization (FAO) yang memperbolehkan suatu negara melakukan impor pangan hingga 10 persen sebagai bagian dari sistem ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, kondisi Indonesia saat ini masih berada di bawah ambang tersebut.

“Saya baca di FAO itu juga mengatakan bahwa kita boleh kok impor sampai dengan 10 persen. Ternyata impor kita itu cuma 5 persen, artinya kita surplus 5 persen lagi,” katanya.

Prof. Ferdi menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa data swasembada pangan pemerintah sesuai dengan realitas di lapangan.

“Artinya apa yang sudah dilakukan oleh Pak Menteri dan kawan-kawan, saya kira ini datanya sudah valid. Dan memang seharusnya kita meyakini itu,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *