Beritakota.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengambil langkah keras untuk memberantas maraknya aksi begal dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga ibu kota. Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak ragu mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan jalanan yang membahayakan masyarakat maupun petugas kepolisian.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolda dalam agenda bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2026).

“Saya sudah perintahkan kepada jajaran kepolisian Polda Metro Jaya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat maupun petugas kepolisian. Jangan ragu-ragu melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan,” ujar Asep.

Baca Juga: Perang Lawan Begal, Pramono Tegaskan Seluruh CCTV Kota Akan Terhubung ke Polda Metro

Ia menegaskan tindakan kepolisian tetap mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Satgas Pemburu Begal Mulai Bergerak

Merespons meningkatnya keresahan publik terhadap kriminalitas malam hari, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Pemburu Begal yang kini mulai melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan Jakarta.

Kapolda mengungkapkan tim khusus tersebut telah berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus kejahatan jalanan dalam waktu singkat.

“Pembentukan Satgas Begal ini merupakan atensi serius Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus-kasus kriminal jalanan. Kemarin kita sudah berhasil mengungkap enam kasus di wilayah hukum DKI Jakarta,” katanya.

Selain patroli rutin, polisi juga melakukan pemetaan wilayah rawan guna memperkuat pengamanan malam hari di kawasan yang dinilai memiliki tingkat kriminalitas tinggi.

Menghadapi pola kejahatan modern, Polda Metro Jaya juga memperkuat investigasi berbasis teknologi melalui metode scientific crime investigation.

Baca Juga: Pramono Resmikan CFD Rasuna Said dan Gerakan Pilah Sampah

Kapolda menyebut kepolisian memiliki sistem untuk mengidentifikasi wajah pelaku maupun nomor kendaraan melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV. Namun detail teknis tidak diungkap demi kepentingan penyelidikan.

“Kita punya semuanya. Dalam penyidikan dan penyelidikan pasti menggunakan scientific crime investigation, tetapi teknisnya tidak bisa kami buka,” tegasnya.

27 Ribu CCTV Jakarta Terhubung ke Dashboard Polda

Dalam langkah penguatan keamanan kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya resmi mengintegrasikan sekitar 27 ribu CCTV ke dalam satu sistem pemantauan terpadu.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan integrasi tersebut mencakup kamera milik OPD, BUMD seperti MRT, LRT, dan Transjakarta, hingga gedung swasta bertingkat di seluruh Jakarta.

“Sehingga akan ada 27 ribu CCTV yang kita kelola bersama. Dashboard-nya ada di Polda Metro Jaya, ada di Intelkam, dan ada di DKI Jakarta. Saya yakin ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta,” ujar Pramono.

Sistem pengawasan terintegrasi ini diharapkan mampu mendeteksi potensi tindak kriminal secara real-time dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

Selain penguatan patroli dan teknologi pengawasan, masyarakat juga diimbau aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal melalui layanan darurat kepolisian 110.

Langkah sinergi antara Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan aparat TNI melalui patroli gabungan berskala besar dinilai menjadi strategi penting untuk mengembalikan rasa aman warga di tengah meningkatnya ancaman kriminalitas jalanan di ibu kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *