Beritakota.id, Batang – Di tengah pesatnya pembangunan dan masuknya investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Batang, sejumlah pekerja proyek mengaku belum menerima upah atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.

Persoalan tersebut mencuat bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila dan mendapat perhatian dari Gerakan Pemuda Ka’bah Laskar Macan Roban yang menerima aduan langsung dari para pekerja.

Komandan GPK Macan Roban, Fatchullah Akbar, mengatakan pihaknya menerima laporan dari sejumlah buruh proyek yang belum memperoleh hak mereka berupa pembayaran upah.

Setelah menerima laporan tersebut, GPK Macan Roban melakukan penelusuran untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai permasalahan yang dihadapi para pekerja.

“Kami menerima banyak laporan dari teman-teman pekerja yang belum dibayarkan upahnya. Karena itu kami mencoba mencari informasi yang sebenarnya agar dapat membantu mencarikan solusi penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak,” ujar Akbar di Batang, Senin (1/6/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran, para pekerja diketahui berada di bawah koordinasi seorang mandor borongan bernama Supardi yang berasal dari Bogor. Supardi disebut memperoleh pekerjaan dari PT Adyatma Catur Agrapana yang menjadi kontraktor dalam proyek pembangunan milik PT JJD Outdoor Products Indonesia di kawasan industri Batang.

Setelah memperoleh informasi yang cukup, GPK Macan Roban kemudian mendampingi para pekerja mendatangi lokasi proyek guna melakukan musyawarah dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Baca juga: Harlah ke-44, GPK Macan Roban Batang Tegaskan Soliditas dan Satu Komando

Menurut Akbar, kasus keterlambatan maupun tidak dibayarkannya upah pekerja proyek bukan kali pertama terjadi di kawasan industri Batang. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah konkret untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dan perlindungan hak-hak tenaga kerja.

“Kami berharap pemerintah daerah bisa ikut mencarikan solusi dan melakukan pengawasan yang lebih ketat. Kasus seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Bahkan berdasarkan catatan yang kami peroleh, sudah lebih dari lima kali kasus serupa terjadi di kawasan industri Batang,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT JJD Outdoor Products Indonesia, Mr. Liiting, menerima langsung kedatangan para pekerja bersama pendamping dari GPK Macan Roban. Dialog juga dihadiri perwakilan PT CCFG selaku kontraktor utama.

Sebagai bentuk tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi, pihak PT JJD Outdoor Products Indonesia bersama PT CCFG menyatakan kesediaannya mengambil alih penyelesaian masalah yang sebelumnya menjadi tanggung jawab PT ACA.

Perusahaan juga menyampaikan komitmen untuk menuntaskan persoalan pembayaran upah para pekerja dalam kurun waktu tiga hingga tujuh hari.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan dari aparat keamanan, termasuk jajaran kepolisian dan TNI di wilayah Batang. Kehadiran aparat membantu memastikan proses dialog berjalan aman serta menghasilkan kesepahaman antara para pekerja dan pihak perusahaan.

Para buruh berharap komitmen yang telah disampaikan perusahaan dapat segera direalisasikan sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan investasi dan pembangunan industri harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak pekerja sebagai bagian penting dalam menciptakan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *