Beritakota.id, Jakarta – Meski berbagai persoalan yang mendera PT Telkom Indonesia Tbk berseliweran di ruang publik akhir-akhir ini. Namun, hal tersebut tak memantik kalangan DPR untuk segera bersikap. Pasalnya, hingga saat ini DPR RI tak kunjung memanggil Telkom untuk dimintai penjelasannya terkait sederet persoalan, mulai dari performa saham yang stagnan, isu keretakan internal, laba dan revenue yang tergerus dan banyak persoalan lainnya yang kini jadi atensi masyarakat.

Direktur DataIndo Usman Buamona mempertanyakan sikap DPR yang terkesan acuh tak acuh terkait berbagai persoalan yang membelit BUMN Digital tersebut. Padahal, lanjut dia, DPR sebagai pengawas kinerja BUMN memiliki fungsi strategis untuk melakukan pengawasan secara ketat.

“Sikap diam DPR itu sangat mencurigakan dan memicu tanda tanya besar di publik. Apakah ada ‘masuk angin’ politik? ini BUMN telekomunikasi terbesar di Indonesia yang modalnya ada uang rakyat di sana. Kalau kinerjanya jeblok, sahamnya stagnan, dan internalnya retak tapi DPR cuma menonton, lalu apa fungsi pengawasan mereka?” ujar Usman Buamona di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Tokoh Minang Dukung Honesti Basyir Jadi Dirut PT Telkom

Kritik tajam dialamatkan kepada Komisi VI DPR yang membidangi BUMN. DPR dinilai kehilangan taringnya dan terkesan tebang pilih dalam melakukan pemanggilan terhadap korporasi plat merah yang bermasalah.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan kasus-kasus BUMN lain yang skalanya lebih kecil, DPR biasanya sangat responsif dan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, untuk kasus Telkom, parlemen seolah menutup mata dan telinga.

“Jangan sampai publik menilai DPR hanya berani menyalak pada BUMN kecil, tapi meleyot ketika berhadapan dengan raksasa seperti Telkom. Ini preseden buruk bagi transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” kritik Usman.

Ia menilai, alasan untuk memanggil jajaran direksi Telkom sudah lebih dari cukup. Emiten berkode TLKM tersebut saat ini tengah dikepung berbagai sentimen negatif yang berpotensi merugikan negara dan investor publik. Di antaranya kinerja keuangan merosot: Penurunan laba bersih dan revenue (pendapatan) yang menunjukkan adanya masalah serius dalam strategi bisnis perusahaan di era digital.

Saham TLKM stagnan dan terpuruk. Nilai saham yang terus merosot menggerus kapitalisasi pasar Telkom, yang berdampak langsung pada kerugian portofolio para investor, termasuk dana publik.

Isu keretakan internal. Kabar ketidakharmonisan di jajaran manajemen puncak yang diduga menghambat pengambilan keputusan strategis dan merusak iklim kerja perusahaan.

Lebih lanjut, Usman mendesak agar manajemen Telkom tidak berlindung di balik ketiadaan respons DPR. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam tubuh BUMN tersebut. Penurunan performa yang berlarut-larut tanpa adanya intervensi dari pengawas (DPR) maupun pemegang saham pengendali (Kementerian BUMN) dikhawatirkan akan membuat Telkom bernasib sama dengan BUMN-BUMN sakit lainnya.

“DPR harus segera menjadwalkan pemanggilan. Bersihkan stigma ‘masuk angin’ itu dengan tindakan nyata. Sementara itu, jajaran direksi Telkom jangan merasa aman karena belum dipanggil,” kata dia.

“Mereka harus mempertanggungjawabkan kemunduran ini secara terbuka, bukan malah sibuk melakukan kosmetik narasi di media,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *