Beritakota.id, Jakarta – Kejaksaan Agung resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin. Penunjukan tersebut membuat profil serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rudi Margono menjadi perhatian publik.
Penunjukan Rudi Margono dilakukan untuk menjamin kesinambungan penanganan perkara tindak pidana khusus hingga ditetapkannya pejabat Jampidsus definitif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan, penugasan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengunduran diri Febrie Adriansyah.
“Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus,” ujar Anang dalam keterangan resminya, Sabtu (11/7/2026).
Baca Juga: Rudi Margono Resmi Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
Menurut Anang, penunjukan itu dituangkan dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.
Ia menegaskan, pergantian pimpinan tidak akan mengganggu proses penanganan berbagai perkara korupsi yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung.
“Penunjukan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif,” katanya.
LHKPN Rudi Margono Tercatat Rp7,29 Miliar
Seiring penunjukannya sebagai Plt Jampidsus, laporan harta kekayaan Rudi Margono juga menjadi sorotan.
Berdasarkan LHKPN periode 2025 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2026, Rudi Margono memiliki total harta kekayaan Rp7.295.774.122. Laporan tersebut telah dinyatakan lengkap secara administratif.
Dalam laporan tersebut, Rudi tidak mencantumkan kewajiban utang sehingga seluruh nilai yang dilaporkan merupakan harta bersih.
Komposisi kekayaan Rudi didominasi aset properti. Nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp6,667 miliar, atau lebih dari 90 persen dari total kekayaan.
Baca Juga: Terungkap! Rumah Sentul Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Masuk LHKPN
Ia tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Depok, serta dua properti di Jakarta Selatan.
Aset dengan nilai terbesar berada di Kota Depok, berupa tanah dan bangunan seluas 284 meter persegi/200 meter persegi dengan nilai sekitar Rp3,15 miliar.
Baca Juga: Profil Febrie Adriansyah, Rekam Jejak Jampidsus yang Mundur
Selain properti, Rudi juga melaporkan kepemilikan:
Satu unit sepeda motor Honda tahun 2010 senilai Rp5 juta.
Harta bergerak lainnya sebesar Rp77 juta.
Kas dan setara kas sebesar Rp546,27 juta.
Pada kategori surat berharga maupun harta lainnya tidak terdapat aset yang dilaporkan.

