Oleh: Frieth Siahaan (Praktisi Pariwisata dan Mahasiswa Magister Terapan Pariwisata Politeknik Sahid)

Bekas Luka yang Tak Kunjung Sembuh

Jika Anda pernah melihat foto udara kawasan tambang batu bara di Kalimantan Timur atau nikel di Sulawesi Tengah, ada satu perasaan yang sulit dijelaskan seperti melihat bumi yang sedang menganga kesakitan. Lubang-lubang berwarna coklat kemerahan, bukit-bukit yang telah dipapas habis, dan sungai yang berubah keruh permanen menjadi pemandangan yang jauh lebih akrab daripada yang seharusnya kita terima sebagai normal.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat lebih dari 3,2 juta hektar lahan bekas tambang di Indonesia yang belum direklamasi dengan benar hingga 2023. Di balik angka itu tersimpan cerita tentang ekosistem yang hilang, mata air yang mati, dan komunitas yang ditinggalkan ketika tambang tutup dan investornya pergi. Reklamasi yang diwajibkan oleh undang-undang sering kali hanya bersifat kosmetik menanami kembali lahan dengan rumput monokultur yang tidak mereproduksi keanekaragaman hayati yang hilang. Bahkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat pada 2020 masih ada setidaknya 3.092 lubang tambang yang sama sekali belum direklamasi.

Tapi di sini, pertanyaan yang menggelitik mulai muncul, apakah ada cara yang lebih cerdas dan lebih menguntungkan untuk menyembuhkan luka ini?

Regenerative Tourism: Lebih dari Sekadar Wisata Hijau

Regenerative tourism adalah konsep yang melampaui sustainable tourism atau ekowisata konvensional. Jika pariwisata berkelanjutan bertujuan ‘tidak merusak’, maka regenerative tourism berambisi lebih jauh yaitu wisatawan bukan hanya tidak meninggalkan dampak negatif, tapi secara aktif berkontribusi pada pemulihan dan peningkatan kondisi ekologis, sosial, dan budaya di destinasi yang mereka kunjungi.

Konsep ini pertama kali dipopulerkan oleh Dr. Anna Pollock melalui gerakan Conscious Travel dan telah mendapat perhatian serius dari UNWTO sejak 2020. Dalam konteks bekas lahan tambang, potensinya nyata: alih-alih membiarkan lahan terlantar menjadi bom waktu lingkungan, kawasan tersebut bisa dikonversi menjadi destinasi wisata berbasis pemulihan ekosistem di mana setiap kunjungan wisatawan secara langsung mendanai proses restorasi alam.

Pelajaran dari Dunia: Sudah Ada yang Berhasil

Kita tidak perlu menciptakan model dari nol. Di Eropa, kawasan bekas tambang batu bara di Ruhr, Jerman, telah bertransformasi menjadi Ruhrgebiet yaitu destinasi wisata industri dan seni yang menarik lebih dari 15 juta pengunjung per tahun. Bangunan pabrik baja yang pernah mengepulkan asap kini menjadi galeri seni, amphitheater, dan pusat inovasi.

Di Selandia Baru, program Predator Free 2050 mengintegrasikan ekowisata langsung ke dalam agenda restorasi ekosistem dimana wisatawan membayar untuk berpartisipasi dalam kegiatan konservasi mulai dari pemasangan perangkap predator invasif hingga penanaman pohon endemik sambil menikmati pengalaman alam yang autentik. Hasilnya adalah sumber pendanaan restorasi yang berkelanjutan dan komunitas wisatawan yang memiliki ikatan emosional kuat dengan destinasi tersebut.

Indonesia Sudah Memulai: Tiga Kisah Nyata dari Bawah

Kita tidak hanya bermimpi. Di beberapa titik di Indonesia, transformasi lahan bekas tambang menjadi destinasi wisata berbasis pemulihan sudah terjadi dan hasilnya mengejutkan.

Kisah pertama datang dari Desa Sambirejo, Sleman, Yogyakarta. Tebing Breksi dulunya adalah kawasan tambang batu kapur yang telah dieksploitasi sejak era 1980-an. Pada 2014, tim peneliti dari ITB dan UPN menemukan bahwa batuan di lokasi ini adalah tufan vulkanik yang langka dan bernilai geoheritage, sehingga aktivitas tambang harus dihentikan. Warga yang semula cemas kehilangan mata pencaharian justru mengambil langkah berani dimana mereka gotong royong mengubah tebing yang gersang itu menjadi destinasi wisata dengan ukiran seniman lokal berupa relief wayang dan patung naga yang kini menjadi ikon. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *