Beritakota.id, Jakarta – PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah (Kanwil) IX Jakarta 2 kembali menorehkan prestasi dengan mempertahankan sertifikasi internasional ISO 22301:2019 untuk Business Continuity Management System (BCMS) atau Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha.

Sertifikasi yang diterbitkan oleh British Standards Institution (BSI) tersebut menjadi bukti bahwa Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 memiliki sistem manajemen keberlangsungan usaha yang andal dalam menjaga layanan penyaluran pinjaman berbasis gadai tetap berjalan, termasuk saat menghadapi berbagai potensi gangguan operasional.

Sertifikat ini secara khusus mencakup ruang lingkup sistem manajemen keberlangsungan usaha dalam penyelenggaraan layanan penyaluran pinjaman melalui proses gadai di Kantor Wilayah IX Jakarta 2.

Keberhasilan tersebut diperoleh setelah Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 menjalani audit komprehensif yang diselesaikan pada 17 Juli 2026. Hasil audit memastikan sertifikasi tetap berlaku hingga 8 September 2028, melanjutkan sertifikasi yang pertama kali diperoleh pada 9 September 2022.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2, Maryono, mengatakan pencapaian tersebut merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca juga: Pegadaian Dorong Generasi Z Investasi Emas Sejak Dini

“Keberhasilan mempertahankan sertifikasi ISO 22301:2019 ini merupakan bukti nyata dari komitmen seluruh jajaran PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2 dalam menjamin keandalan dan keberlanjutan layanan kami kepada masyarakat, khususnya dalam proses penyaluran pinjaman berbasis gadai. Di tengah dinamika risiko dan ketidakpastian global saat ini, kami memastikan bahwa operasional bisnis Pegadaian memiliki ketahanan yang kokoh sehingga nasabah tetap dapat mengakses solusi keuangan kami dengan aman, cepat, dan tanpa hambatan dalam kondisi darurat sekalipun,” ujar Maryono.

Menurutnya, penerapan standar ISO 22301:2019 memastikan Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 memiliki perencanaan keberlangsungan bisnis yang matang, mulai dari prosedur pemulihan bencana (Business Continuity Plan), sistem mitigasi risiko, hingga langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi berbagai skenario gangguan, seperti bencana alam, gangguan infrastruktur teknologi informasi, maupun krisis operasional lainnya.

Dengan keberhasilan mempertahankan sertifikasi internasional tersebut, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 semakin memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perusahaan.

Ke depan, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sistem manajemen keberlangsungan usaha agar layanan kepada nasabah tetap optimal, aman, dan dapat diandalkan dalam berbagai kondisi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *