Beritakota.id, Brebes – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Mudo Mulyanto, menghadiri High-Level MeetingSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Tegal di Kotta Go Hotel, Kota Tegal, Senin, 20 Juli 2026.
Pertemuan tersebut diikuti para pemangku kepentingan dari Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal. Forum itu membahas penguatan koordinasi antarlembaga untuk mencegah dan memberantas aktivitas keuangan ilegal di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.
Sejumlah agenda dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain strategi nasional pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang dipaparkan Satgas PASTI Pusat, pemetaan risiko aktivitas keuangan ilegal di wilayah eks Karesidenan Pekalongan, serta penyusunan rencana aksi bersama. Langkah itu diarahkan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, dan memperluas perlindungan terhadap praktik keuangan ilegal.
Baca Juga: Pastikan Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Brebes Gelar Pemeriksaan Medis Berkala
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Mudo Mulyanto mengatakan keterlibatan lembaganya dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor menghadapi berbagai modus kejahatan keuangan yang terus berkembang.
“Keikutsertaan Lapas Brebes dalam High-Level Meeting Satgas PASTI merupakan bentuk komitmen kami untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah aktivitas keuangan ilegal. Kolaborasi yang solid menjadi kunci untuk melindungi masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel,” kata Mudo.
Baca Juga: Lapas Brebes Tanamkan Nasionalisme Lewat Upacara Kesadaran Berbangsa
Menurut dia, Lapas Brebes siap mendukung langkah strategis pemerintah melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan OJK, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan ekosistem yang aman dari praktik keuangan ilegal.
Mudo menambahkan, kolaborasi antarlembaga diperlukan agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan meningkatkan edukasi dan literasi keuangan masyarakat. “Kami berkomitmen membangun kolaborasi, memperkuat integritas kelembagaan, serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat,” ujarnya.

