Beritakota.id, Cikarang – PT Selatox Bio Pharma resmi mengantongi sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Bersamaan dengan itu, perusahaan juga meresmikan fasilitas manufaktur biofarmasi estetikanya di Cikarang, Jawa Barat.
Sertifikasi CPOB menandai bahwa fasilitas produksi dan sistem manajemen mutu Selatox telah memenuhi standar BPOM, sehingga memperkuat kapasitas perusahaan dalam memproduksi biofarmasi estetika dengan kualitas yang memenuhi standar internasional.
Chief Executive Officer Selatox, Joh Young Hoon, mengatakan pencapaian tersebut menjadi langkah strategis perusahaan dalam membangun ekosistem biofarmasi terintegrasi, mulai dari riset, pengembangan, hingga manufaktur dan ekspansi bisnis global.
“Kami berkomitmen menghadirkan produk biofarmasi berkualitas tinggi melalui proses produksi yang presisi dan pengendalian mutu yang ketat,” ujarnya.
Baca Juga: Midea Indonesia Resmi Operasikan Pabrik Kulkas Terbesar, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Fasilitas baru Selatox dilengkapi area produksi steril, teknologi manufaktur modern, serta sistem pengelolaan mutu yang dirancang untuk menjamin kualitas produk pada setiap tahapan produksi hingga distribusi.
Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Transformasi Sistem Kesehatan, Agus Tjahajana Wirakusumah, menilai kehadiran fasilitas tersebut mendukung penguatan kapasitas produksi dalam negeri sekaligus mendorong kemandirian industri farmasi nasional.
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan sertifikasi CPOB menjadi bukti komitmen Selatox dalam memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat produk, sekaligus memperkuat daya saing industri biofarmasi Indonesia.
Melalui fasilitas baru ini, Selatox menargetkan Indonesia menjadi salah satu basis pengembangan dan manufaktur biofarmasi estetika berstandar global.

