Beritakota.id, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry pada Minggu (26/7/2026).

Prasetyo mengatakan pemerintah akan menjalankan proses pergantian pimpinan Bank Indonesia sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden. Sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku, terutama mengacu pada UU Bank Indonesia, Bapak Presiden menerima pengunduran diri tersebut,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Baca Juga: Berikut Ini Nama-Nama Calon Deputi Gubernur BI Yang Diajukan Prabowo

Seiring diterimanya pengunduran diri tersebut, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia hingga proses penetapan gubernur definitif dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menjabat Dua Periode

Perry Warjiyo merupakan salah satu pejabat yang telah lama berkarier di Bank Indonesia. Ia pertama kali menjabat sebagai Gubernur BI untuk periode 2018–2023 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 70/P Tahun 2018.

Pada 24 Mei 2023, Perry kembali dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk masa jabatan 2023–2028 setelah mendapat persetujuan DPR RI. Pelantikan saat itu dipimpin Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin.

Selama memimpin bank sentral, Perry berperan dalam berbagai kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, penguatan nilai tukar rupiah, serta transformasi sistem pembayaran digital nasional.

Hingga berita ini ditulis, pemerintah belum menyampaikan alasan pengunduran diri Perry Warjiyo maupun jadwal pengajuan calon Gubernur Bank Indonesia yang baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *