Beritakota.id, Jakarta – Di tengah meningkatnya tuntutan standar keamanan pangan global dan ancaman cemaran residu pestisida pada produk pangan segar, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat sinergi pengawasan keamanan pangan nasional.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan Pengendalian Hambatan Teknis Perdagangan Produk Pangan pada peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, bersama Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto.

Deputi Bapanas Andriko Noto Susanto menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan fondasi utama dalam membangun sistem pangan nasional yang sehat, tangguh, dan berkelanjutan. Menurutnya, pangan yang aman harus terbebas dari berbagai cemaran kimia, biologis, maupun fisik yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Pada Hari Keamanan Pangan ini, kami melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Perdagangan terkait penjaminan keamanan pangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Kolaborasi ini penting untuk memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat,” ujar Andriko.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan terbesar yang saat ini menjadi perhatian pemerintah adalah residu pestisida yang melebihi ambang batas pada pangan segar. Pengendalian residu pestisida dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan perlindungan konsumen sekaligus keberlanjutan sektor pangan nasional.

Menurut Andriko, dampak pangan yang tidak aman tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Secara global, kerugian akibat pangan yang tidak aman diperkirakan mencapai sekitar 310 miliar dolar AS setiap tahun.

“Keamanan pangan bukan hanya soal kesehatan masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan ketahanan pangan, daya saing produk, dan keberlanjutan ekonomi. Karena itu diperlukan kerja sama lintas sektor yang kuat,” katanya.

Sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan, Bapanas menyerahkan mobil laboratorium keliling keamanan pangan kepada sejumlah pemerintah provinsi. Fasilitas tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pengawasan dan pengujian pangan segar hingga ke daerah-daerah.

Selain itu, Bapanas juga menyerahkan sertifikat Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah sebagai upaya memperkuat kapasitas kelembagaan daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan keamanan pangan secara profesional dan sesuai standar nasional.

Andriko menjelaskan, sistem pengawasan pangan di Indonesia dilakukan secara terintegrasi. Bapanas bertanggung jawab terhadap pengawasan pangan segar asal tumbuhan, sementara pangan asal hewan diawasi Kementerian Pertanian dan pangan asal ikan berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga: Satgas Pangan dan Bapanas Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Pascalebaran 2026

“Kami berharap kerja sama dengan Ditjen PKTN Kemendag dapat membangun budaya keamanan pangan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaulat pangan menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Sementara itu, Dirjen PKTN Kemendag Moga Simatupang menilai penguatan keamanan pangan menjadi kebutuhan mendesak di tengah semakin ketatnya standar perdagangan internasional.

Berdasarkan data perdagangan global, jumlah notifikasi Sanitary and Phytosanitary (SPS) meningkat dari 2.147 notifikasi pada 2024 menjadi 2.496 notifikasi pada 2025. Sebanyak 47,4 persen di antaranya berkaitan langsung dengan aspek keamanan pangan.

“Kerja sama ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat keamanan pangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia di pasar global. Kami optimistis kolaborasi ini akan memastikan produk pangan domestik memenuhi standar keamanan internasional dan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar ekspor,” ujar Moga.

Ia menambahkan, sektor pangan memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian nasional. Pada 2025, subsektor pertanian pangan segar mencatat nilai ekspor sebesar 5,91 miliar dolar AS atau sekitar 2,09 persen dari total ekspor Indonesia.

Melalui kerja sama tersebut, Kemendag dan Bapanas akan memperkuat pertukaran data dan informasi, harmonisasi kebijakan keamanan pangan, pengawasan terpadu, pengendalian hambatan teknis perdagangan, penguatan sistem ketertelusuran (traceability), hingga peningkatan kapasitas laboratorium pengujian pangan.

“Kami menyambut baik gagasan Badan Pangan Nasional untuk berkolaborasi memastikan pangan segar yang diterima masyarakat semakin terjamin keamanan dan mutunya,” kata Moga.

Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 juga diisi seminar nasional yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, serta kalangan akademisi. Kegiatan yang digelar secara hibrida tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai pemangku kepentingan.

Salah satu peserta, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Madya Dinas Pangan Provinsi Sumatra Barat, Kasniwati, menyambut positif sinergi antara Bapanas dan Kemendag. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat mendorong standardisasi laboratorium pengujian pangan sekaligus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di daerah.

Sebagai indikator keberhasilan, indeks keamanan pangan segar nasional pada 2025 tercatat mencapai lebih dari 61 poin, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 60 poin.

Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia dalam membangun sistem pangan yang aman, meningkatkan daya saing produk nasional, serta menyiapkan generasi yang sehat dan berkualitas menuju visi Indonesia Emas 2045. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *