Beritakota.id, Jakarta Selatan – Setelah hampir tiga tahun menghilang dari proses hukum, perempuan berinisial RAW yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai sekitar Rp50 miliar akhirnya berhasil ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penangkapan tersebut menjadi titik terang bagi para korban yang telah menanti kepastian hukum sejak laporan pertama dilayangkan pada awal 2023.
RAW diamankan pada Kamis malam (25/6/2026) saat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan. Selama menjadi buronan, tersangka diduga berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat penegak hukum.
Salah satu korban sekaligus pelapor, Vishal Mulchand Bharwani (VMB), membenarkan informasi penangkapan tersebut. Menurutnya, kabar itu memberikan harapan baru bagi seluruh korban yang selama ini menunggu kelanjutan proses hukum.
“Penyidik Polda Metro Jaya menyampaikan informasi kepada kami bahwa RAW telah berhasil ditangkap. Semoga kasus ini dapat segera diproses dan selesai,” ujar Vishal, Jumat (26/6/2026).
Vishal menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan dugaan penipuan investasi yang ia ajukan pada Januari 2023. Dalam proses penyelidikan, RAW sempat memenuhi pemeriksaan awal. Namun setelah itu, tersangka tidak lagi memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya menghilang.
“Tersangka sempat diperiksa, namun dia tidak memenuhi panggilan penyidik selanjutnya hingga akhirnya tiba-tiba menghilang. Tersangka diduga kabur dengan berpindah-pindah tempat sehingga tidak bisa ditemui petugas,” ungkapnya.
Dalam perkara ini, RAW diduga menawarkan skema investasi yang menjanjikan keuntungan kepada para korban. Namun, dana yang berhasil dihimpun diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan dialihkan untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatannya, para korban diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp50 miliar.
Dengan ditangkapnya RAW, para korban berharap penyidik dapat segera menuntaskan pemberkasan perkara, menelusuri aliran dana investasi yang diduga digelapkan, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
“Penyidik Polda Metro Jaya berjanji bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Vishal.
Ia juga berharap proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi para korban yang telah menunggu keadilan selama bertahun-tahun.
“Kami berharap agar dana yang digelapkan dapat segera dikembalikan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” pungkasnya.
Penangkapan RAW sekaligus menjadi momentum penting dalam pengungkapan kasus dugaan investasi bodong tersebut. Masyarakat kini menantikan langkah lanjutan penyidik Polda Metro Jaya dalam menuntaskan perkara, termasuk menelusuri aset serta aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut. (Herman Effendi/Lukman Hqeem)

