Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka, Rudianto Lallo: Harus Ditindak Tegas 

Beritakota.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengapresiasi langkah cepat Polri menetapkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyatama Lukman sebagai tersangka dalam kasus asusila terhadap anak.

“Kita mendukung langkah tegas, langkah cepat dari pimpinan Polri mengambil langkah tegas terhadap siapapun oknum anggota Polri yang mencoreng, mencederai citra insitusi Polri,” ujar Rudianto Lallo, Jumat (14/3/2025).

Politisi Nasdem ini meminta harus ada langkah tegas terhadap Fajar Widyatama Lukman. Apalagi yang bersangkutan merupakan seorang perwira menegah yang seharusnya menjaga nama baik insitusi Polri.

“Kita minta supaya pimpinan Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.

Baca juga: Kapolres Metro Jakarta Barat Terima Audiensi PWI Perkuat Kemitraan

Dia menilai AKBP Fajar Widyatama Lukman bakal mendapat hukuman berlibat imbas perbuatan yang dilakukannya.

Diketahui banyak pasal yang menjerat mantan Kapolres Ngada itu dalam kasus pencabulan anak serta pornografi. Mulai dari UU Nomor 12 Tahun 20122 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan UU ITE juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Nanti pidananya tergantung pasal apa disangkakan, katanya ada narkoba, katanya ada pencabulan, katanya situs porno dan situsnya ke Australia. Itu kan banyak pasal yang disangkakan, tentu karena banyak kejahatan yang dilakukan oleh Kapolres ini, ya tentu ancaman pasalnya berlipat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *