Beritakota.id, Jakarta – Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 yang dibuka pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus dimanfaatkan para pekerja. Sejak beroperasi pada 2 Maret 2026, posko tersebut telah menerima 1.134 konsultasi terkait THR dan BHR.

Untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja menjelang Lebaran, pemerintah kini juga membuka layanan pengaduan resmi terkait pembayaran THR. Layanan tersebut mulai dioperasikan pada Jumat, 13 Maret 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 menyediakan dua jenis layanan utama, yakni konsultasi dan pengaduan.

“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini, layanan aduan sudah kami buka,” ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: THR Tak Dibayar? Pemprov Jakarta Siapkan Posko Pengaduan hingga 27 Maret 2026

Menurutnya, layanan konsultasi diberikan untuk menjawab berbagai pertanyaan pekerja terkait hak THR dan BHR. Mulai dari kelayakan penerima, metode penghitungan THR, hingga persoalan khusus seperti pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, layanan pengaduan diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang menghadapi masalah dalam pembayaran THR. Misalnya THR yang belum dibayarkan oleh perusahaan atau dibayarkan secara tidak sesuai ketentuan, termasuk dicicil.

“Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di Posko,” kata Yassierli.

Ia juga mengimbau pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR maupun BHR agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas pengaduan yang telah disediakan pemerintah.

Ratusan Konsultasi Masuk Setiap Hari

Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 pada Kamis, 12 Maret 2026, tercatat 414 konsultasi diterima dalam satu hari.

Rinciannya meliputi:

Konsultasi THR Online: 306

Konsultasi BHR Online: 100

Konsultasi THR Tatap Muka: 1

Konsultasi BHR Tatap Muka: 0

Konsultasi melalui Pusat Bantuan: 7

Sementara secara akumulatif sejak 2 hingga 12 Maret 2026, jumlah konsultasi yang masuk mencapai 1.134 laporan.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

673 konsultasi THR online

382 konsultasi BHR online

10 konsultasi THR tatap muka

1 konsultasi BHR tatap muka

68 konsultasi melalui pusat bantuan

Pengaduan Bisa Dilakukan Online

Untuk memudahkan pekerja mengakses layanan, Kemnaker menyediakan berbagai kanal pengaduan digital. Pekerja dapat menyampaikan konsultasi maupun laporan secara daring melalui situs resmi poskothr.kemnaker.go.id.

Selain itu, layanan juga tersedia melalui WhatsApp Chat di nomor 081280001112.

“Kami berharap akses ini mempermudah seluruh lapisan pekerja/buruh, termasuk pengemudi ojek online dan kurir online, untuk memanfaatkan layanan Posko tanpa harus datang langsung,” ujar Yassierli.

Pemerintah berharap kehadiran Posko THR 2026 dapat memastikan hak pekerja atas THR terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan jalur pengaduan resmi jika terjadi pelanggaran oleh perusahaan menjelang Hari Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *