Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengembalikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sempat merosot di tingkat petani. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) mengultimatum sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit yang diduga belum menyesuaikan harga pembelian TBS, meskipun harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah mengalami kenaikan signifikan.

Melalui koordinasi bersama Satgas Pangan Polri, pemerintah akan memeriksa perusahaan-perusahaan yang diduga masih menahan kenaikan harga TBS. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan petani memperoleh harga yang adil dan sesuai dengan kondisi pasar.

Keputusan itu dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin langsung Mentan Amran di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026). Rapat dihadiri perwakilan asosiasi petani, pelaku usaha, eksportir, perusahaan refinery, Satgas Pangan Polri, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dari 25 provinsi sentra sawit.

“Hari ini kita sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu itu naik lebih tinggi. Nilai tukar dolar terhadap rupiah naik sekitar 10 persen, sehingga minimal harga TBS harus kembali seperti sebelumnya,” tegas Amran.

Menurutnya, penurunan harga TBS yang terjadi beberapa waktu terakhir merupakan kondisi yang tidak wajar. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, harga CPO dunia meningkat sekitar 47 persen, sementara kurs dolar AS terhadap rupiah naik lebih dari 10 persen. Namun harga TBS di tingkat petani justru sempat turun hingga sekitar 17 persen di sejumlah daerah.

“Kami memiliki data bahwa harga CPO dunia naik 47 persen dan kurs dolar naik lebih dari 10 persen. Namun harga TBS di tingkat petani justru turun. Ini merupakan anomali yang harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang merugikan petani sawit. Berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, terdapat sekitar 15 juta petani sawit di seluruh Indonesia yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor perkebunan tersebut.

“Kita harus menjaga petani sawit. Jika harga dunia dan kurs naik, tetapi harga di tingkat petani turun, tentu kondisi itu tidak masuk akal,” katanya.

Baca juga: Mentan Amran Ancam Cabut Izin Produsen Minyakita Jika Naikkan Harga di Atas HET

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan harga sawit menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Menurut Amran, Presiden meminta pemerintah hadir dan memberikan perlindungan terhadap kepentingan petani sawit.

“Perintah Bapak Presiden sangat jelas, yakni membela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula dan mengikuti pergerakan harga global serta nilai tukar,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah mulai menunjukkan tren pemulihan setelah dilakukan koordinasi dengan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan sektor sawit. Namun pemerintah menargetkan pemulihan harga dapat mencapai 100 persen dalam waktu dekat.

Dari sekitar 1.900 perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit nasional, pemerintah masih menemukan sekitar 300 perusahaan yang diduga belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai ketentuan yang berlaku. Kementerian Pertanian telah melaporkan temuan tersebut kepada Satgas Pangan Polri untuk ditindaklanjuti.

“Mulai hari ini tidak ada lagi kompromi. Harga harus kembali normal. Perusahaan yang belum menyesuaikan harga akan diperiksa,” tegas Amran.

Pemerintah menekankan bahwa harga TBS harus mengacu pada penetapan resmi pemerintah daerah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) di masing-masing wilayah. Karena itu, besaran harga yang diterima petani dapat berbeda sesuai kondisi dan kebijakan daerah.

“Jika harga di suatu daerah ditetapkan Rp3.200 per kilogram, maka harus kembali ke angka tersebut. Begitu juga daerah yang menetapkan Rp3.600 per kilogram. Semua harus mengacu pada Pergub yang berlaku,” jelasnya.

Melalui pengawasan yang lebih ketat serta sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah berharap pemulihan harga TBS dapat segera terealisasi sehingga manfaat kenaikan harga komoditas sawit global benar-benar dirasakan oleh jutaan petani sebagai tulang punggung industri sawit nasional. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *