Beritakota.id, Jakarta – Para Ulama di Serang Banten dengan tegas menolak adanya industri minuman keras (miras). Keputusan ini diambil karena sudah banyak jatuh korban dan meningkatnya kriminalitas.
Perwakilan Ulama Banten Kiai Amal Faihan Maimun, M.Pd, Pengasuh Pesantren Subulussalam Kresek, Pengurus FSPP Banten mengungkapkan, alasan penolakan tersebut. Menurutnya, adanya Industri miras di Serang Banten dapat menimbulkan lebih banyak mudarat daripada manfaat.
“Di Banten khawatir dampak sosial dan kesehatan akan merusak masyarakat kita, belum lagi miras banyak mudarat daripada manfaat” ujar Kiai Amal Faihan Kamis, 1 Agustus 2024.
Baca Juga: Sah, Industri Miras Tertutup untuk Investasi
Hal senada juga disampaikan KH. Abdul Hamid, Pengasuh Pesantren Nurul Hikmah Carenang, pemberantasan penyakit masyarakat ‘Miras’ menuntut Pemkab Serang dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Menutup usaha para pelaku usaha miras di wilayah Serang, Banten. Membuat kepada para pelaku usaha miras dari pengecer dan para pelaku usaha besar untuk tidak menjalankan usahanya di wilayah ini.
“Kami Meminta kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Serang menegakan Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat tanpa pandang bulu, dan terakhir Menerapkan sanksi pidana jika ada yang melanggar dan tetap melakukan usaha miras,” tegas KH. Abdul Hamid.
Atas tuntutan tersebut melalui petisi yang ditandatangani beberapa ulama, para tokoh masyarakat wilayah Serang Banten merasa prihatin karena dapat berdampak buruk pada ahklak bagi anak-anak penerus bangsa. Terlebih lagi, distributor sekaligus menjual miras kepada semua kalangan masyarakat, dan sudah belasan tahun sudah menelan korban.
“Minuman keras itu Humul khobais itu sumber masalah, sumber kriminalitas, sumber pelanggaran, dan juga merupakan miftahu qulli syarin, istilahnya itu adalah kunci dari segala keburukan,”ungkap KH. Abdul Hamid lagi.
Meski demikian para tokoh masyarakat maupun ulama tidak ingin bertindak semena-mena. Namun mempercayakan sepenuhnya kepada Pemda Kabupaten Serang.
Sebelumnya diawal tahun 2024 dua warga Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, tewas usai pesta miras. Keduanya yakni S (33) dan R (21).
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, pada pukul 23.00 WIB S dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan. Tiga jam kemudian, korban kedua R dinyatakan meninggal dunia, pada (15/01/24) lalu.
Lanjutkan Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan Street Crime dalam rangka cipta kondisi antisipasi penyakit masyarakat di Daerah hukum Polda Banten.
Alhasil awal Juli 2024 dapat musnahkan 75.279 botol miras, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto, di Serang, mengatakan, perkelahian pelajar dan gank motor berawal dari miras maka dari itu Kepolisian memiliki kegiatan rutin yang ditingkatkan.
“Dengan kegiatan KRYD ini, Polda Banten beserta jajaran memiliki kegiatan rutin dengan sasarannya adalah peredaran miras atau alkohol,” katanya.
Sebanyak 75.279 botol miras berhasil dimusnahkan dengan rincian Polda Banten 60.975 botol, Polres Tangerang 2.412 botol, Polres Serang Kota 1.811 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Lebak 1.800 botol, Polres Pandeglang 1.432 botol dan Polres Serang 2.605 botol miras.
Polda Banten melalui Kabidhumas mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk ikut membantu dengan melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat ada peredaran miras yang ada di sekitar lingkungan tinggal masyarakat agar bisa ditindaklanjuti.
Berikut daftar Para Tokoh dan Ulama yang mendukung penutupan Perusahaan Minuman Keras di Wilayah Cikande Kabupaten Serang:
1. KH. Hamzah, Pengasuh Pesantren Assa’diyah Carenang.
2. KH. Abdul Hamid, Pengasuh Pesantren Nurul Hikmah Carenang.
3. KH. Sadeli Arief, M.Pd, Pengasuh Pesantren Kulni Cikande, Ketua PGMI Kecamatan Cikande.
4. Kiai Amal Faihan Maimun, M.Pd, Pengasuh Pesantren Subulussalam Kresek, Pengurus FSPP Banten.
5. KH. Rahmat Fathoni, Lc. Anggota Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Serang
6. KH. Sambas Atmaja, Ketua MUI Kecamatan Binuang
7. KH. Shofwat Rahmat, S.Pd.I., Pengasuh Pesantren Darul Hikmah Syekh Ciliwulung Cakung
8. KH. Abdul Halim, Tokoh Masyarakat Desa Cakung Kecamatan Binuang