“Penguatan Nalar Bernegara dan Rasa Kebangsaan”

Penguatan Nalar Bernegara dan Rasa Kebangsaan (Foto/Istimewa)

Beritakota.id, Jakarta – Aliansi Kebangsaan melaksanakan Rapat Kerja merumuskan Rencana Kerja Organisasi tahun 2025, pada tanggal 2-3 Februari, dengan tema “Penguatan Nalar Bernegara dan Rasa Kebangsaan”.

Tema ini diangkat, didasari oleh keprihatinan Aliansi Kebangsaan atas berbagai fenomena kebangsaan yang terjadi belakangan ini yang mengindikasikan bahwa nalar bernegara dan rasa kebangsaan yaitu konstruksi berpikir bangsa Indonesia yang seharusnya berdasarkan paradigma nasional: Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Wawasan Nusantara, sedang bermasalah bahkan sudah jauh dari “cita (konsepsi) Negara Indonesia” yang hendak dibangun oleh para pendiri bangsa.

Diatas segala kebesaran, keluasan dan kemajemukan, bangsa Indonesia merumuskan konsepsi tentang dasar negara yang dapat meletakkan segenap elemen bangsa di atas suatu landasan yang statis, sekaligus dapat memberi tuntunan yang dinamis (bintang penuntun). Para pendiri bangsa berusaha menjawab tantangan tersebut dengan melahirkan konsepsi negara persatuan (kekeluargaan) yang berwatak gotong-royong.

Baca Juga: Aliansi Kebangsaan; Transformasi Ekonomi Menuju Kemakmuran

Dengan semangat kekeluargaan itu, konsepsi tentang dasar (filsafat) negara dirumuskan dengan merangkum lima prinsip utama yaitu Pancasila. Pancasila yang merupakan “konsensus moral” bangsa Indonesia dan kita yakini mampu berfungsi sebagai pemersatu, pembentuk identitas bangsa, tumpuan yang kokoh bagi bangunan ke-Indonesia-an, pemberi arah dan tuntunan, mengatasi berbagai konflik dan ketegangan sosial, serta penangkal segala macam bentuk ancaman, belum sepenuhnya menjadi rujukan utama dan menjelma ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kita masih menghadapi berbagai problematik nalar bernegara dan rasa kebangsaan yang melemahkan ke-Indonesiaan kita. Problematik nalar bernegara merujuk pada situasi dimana logika dibalik eksistensi, fungsi, dan penyelenggaraan negara kerapkali diabaikan. Sementara problematik rasa kebangsaan merujuk pada situasi semakin pudarnya kesadaran dan perasaan sebagai bagian dari suatu komunitas sosio-kultural dan sosio-politis bernama Indonesia.

Rapat Kerja Aliansi Kebangsaan tahun ini menghasilkan ntara lain hal-hal sebagai berikut:

1. Rencana Kerja Aliansi Kebangsaan Tahun 2025 mencakup “Tiga Ranah Pembangunan Peradaban”, yaitu: Ranah Tata Nilai, Ranah Tata Kelola, dan Ranah Tata Sejahtera.

Berbagai program dan kegiatan tersebut dirancang untuk mengembangkan, memperdalam, dan mensosialisasikan pemikiran, penalaran, pemahaman, serta gagasan tentang Pancasila sebagai ideologi kerja (working ideology) sebagai ikhtiar Aliansi Kebangsaan untuk ambil peran dalam menjawab berbagai problematik dan tantangan kebangsaan utamanya penguatan nalar bernegara dan rasa kebangsaan yang saat ini dirasakan sedang bermasalah.

2. Mendalami berbagai fenomena/isu strategis yang mengemuka dan berpotensi menyebabkan terjadinya0 problematika kebangsaan dan kenegaraan kita, antara lain adalah:

a. Hukum sebagai Alat Kekuasaan.
b. Lemahnya Etika Penyelenggara Negara.
c. Politik Luar Negeri tidak Mengutamakan Kepentingan Nasional dan Menjauh dari Doktrin Politik Luar Negeri Bebas Aktif.
d. Penaklukan Dunia Akademis dan Merosotnya sikap Kritis Masyarakat Ilmiah.
e. Keserakahan dan Kerakusan melahirkan Kesenjangan dan Merusak simpul- impul Pengikat Kebangsaan Indonesi
f. Merosotnya Wibawa Aparatur Negara di bawah Kendali Oligarki.
g. Melemahnya Kewaspadaan Nasional
h. Pelanggaran Serius Kaidah Agraria dalam Kasus Pemagaran Laut.
i. Problem Etik dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Mencermati berbagai fenomena dan persoalan-persoalan serius di atas, Aliansi Kebangsaan berpendapat bahwa:

1. Berbagai fenomena tersebut, bukan hanya mencerminkan kegagalan perseorangan,
kebangsaan. Kegagalan sistemik yang terjadi sudah jauh dari “cita (konsepsi) Negara.

2. Indonesia” berdasarkan Pancasila yang hendak dibangun oleh para pendiri bangsa. Oleh karena itulah, Aliansi Kebangsaan menawarkan untuk “Kembali kepada Fitrah Cita Negara Pancasila”.

3. Perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan sistemik untuk mengatasi problematik nalar bernegara dan rasa kebangsaan yang berkembang saat ini.

Indonesia berada di “Pusat Gravitasi dan Kawasan Masa Depan Dunia”, di mana pertumbuhan dunia, permasalahan dunia, bahkan kejahatan dunia, akan pindah ke kawasan ini. Satu fakta lainnya yang tidak bisa dihindari, bahwa Indonesia berada dalam kawasan yang menjadi ajang kontestasi dominasi (hegemoni) dua kekuatan besar dunia yaitu Amerika Serikat dan China. Mereka terus berusaha meningkatkan hegemoninya di kawasan Indo-Pasifik yang dipandang sebagai pusat pertumbuhan dunia.

Oleh karena itu, segenap bangsa Indonesia tidak boleh bersikap masa bodoh, Sistem Pendidikan Nasional kita saat ini berdasarkan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 lebih menekankan pada kompetensi global, namun sangat lemah dalam pendidikan karakter sosial budaya dan karakter Kebangsaan. Oleh karena itu, mendesak kebutuhan akan revisi undang-undang Sisdiknas kita sehingga memungkinkan penekanan pendidikan karakter dan pendidikan kebangsaan dimulai sejak Paud sampai SMA.

Berbagai fenomena yang mengindikasikan problematik nalar bernegara dan rasa kebangsaan yang sudah jauh dari “konsepsi/cita” negara, sangat merugikan perjuangan bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaannya termasuk mewujudkan visi “Indonesia Emas” pada tahun 2045, bahkan bisa mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara yang kita cintai. Oleh karena itu, Aliansi Kebangsaan sebagai “minoritas kreatif (creative minority)” mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah-langkah sistemik yang diperlukan guna memperkuat “nalar bernegara dan rasa kebangsaan” sesuai dengan cita (konsepsi) Negara yang dikehendaki dengan melibatkan partisipasi seluruh rakyat Indonesia.

Partisipasi masyarakat dalam upaya ini sangatlah penting guna menjamin “rasa memiliki (ownership)” dan membentuk “sense of citizenship” yang sangat diperlukan dalam proses pembangunan. Partisipasi juga merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat (social empowerment) dalam rangka membangun rasa tanggung jawab masyarakat.

Diharapkan apa yang Aliansi Kebangsaan lakukan dan perjuangkan ini, dapat berkontribusi dalam mengawal konsepsi (cita) negara yang ingin diwujudkan oleh para pendiri bangsa untuk mencapai cita-cita “Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur” berdasarkan Pancasila.

Penulis: Dita Hastuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *