Beritakota.id, Jakarta – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menyampaikan duka mendalam atas kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan sedikitnya 15 orang dan melukai lebih dari 80 lainnya. Insiden yang melibatkan KA Argo Bromo relasi Gambir–Surabaya Pasarturi dan KRL relasi Jakarta–Cikarang itu terjadi pada Senin malam, 27 April 2026.
Ketua Umum PII, Ilham Akbar Habibie, menyampaikan belasungkawa kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian nasional.
“Kami berharap otoritas terkait, baik Kementerian Perhubungan maupun PT KAI, melakukan evaluasi komprehensif, baik dari sisi pengelolaan maupun teknologi, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
PII juga meminta seluruh pihak menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Senada, Ketua Badan Kejuruan Teknik Perkeretaapian PII, Hermanto Dwiatmoko, menekankan pentingnya investigasi teknis dan nonteknis secara menyeluruh, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional.
Baca juga: Prabowo Siapkan Rp4 Triliun untuk Benahi 1.800 Perlintasan Kereta
Sebagai langkah konkret, PII mendorong sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
- Penerapan teknologi Automatic Train Protection (ATP) secara bertahap pada seluruh jalur dan armada kereta untuk mencegah tabrakan melalui sistem pengereman otomatis.
- Audit menyeluruh sistem persinyalan dan telekomunikasi oleh regulator guna memastikan keandalan operasional.
- Peningkatan kompetensi SDM, khususnya masinis, melalui pelatihan dan penyegaran berkala.
Penegakan regulasi tanpa toleransi, sesuai Undang-Undang Perkeretaapian dan aturan terkait lainnya. - Verifikasi teknis pasca-insiden, termasuk pengecekan prasarana, geometri jalur, dan kelayakan sarana sebelum kembali dioperasikan.
“Tidak boleh ada toleransi sedikit pun dalam hal keselamatan nyawa manusia,” tegas Hermanto.
PII menilai kecelakaan ini merupakan alarm serius bagi sektor transportasi perkeretaapian nasional. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat, terukur, dan berbasis teknologi guna meningkatkan keselamatan serta mencegah kegagalan sistemik di masa mendatang. (***)

