Beritakota.id, Jakarta – Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang diumumkan secara mendadak menuai sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Organisasi perlindungan konsumen tersebut menilai penyesuaian harga yang dilakukan tanpa pemberitahuan memadai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berdampak pada berbagai sektor ekonomi.
Dalam catatan resminya, YLKI menyatakan memahami bahwa harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Namun, proses penyesuaian harga tetap harus memperhatikan prinsip transparansi, perlindungan konsumen, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas terkait alasan kenaikan harga BBM yang digunakan secara luas oleh berbagai kalangan.
Baca juga: Hari Ini, Pertamina Naikkan Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
Transparansi Harga Jadi Sorotan
YLKI menyesalkan pengumuman kenaikan harga yang dinilai terlalu mendadak sehingga tidak memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan penyesuaian terhadap pengeluaran rumah tangga maupun aktivitas usaha.
Menurut YLKI, pemerintah dan Pertamina Patra Niaga perlu membuka secara rinci formula penetapan harga BBM nonsubsidi agar konsumen memahami faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan tersebut.
“Perubahan harga produk strategis seharusnya disampaikan secara terbuka dan terukur sehingga hak konsumen atas informasi dapat terpenuhi,” ujarnya dalam salah satu poin dalam catatan YLKI.
Risiko Migrasi ke Pertalite
YLKI juga mengingatkan adanya potensi perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite akibat selisih harga yang semakin lebar. Jika tidak diantisipasi dengan baik, kondisi tersebut berisiko meningkatkan konsumsi BBM subsidi dan memicu gangguan distribusi di sejumlah daerah.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan antrean panjang di SPBU hingga mengurangi akses masyarakat yang memang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
“Pemerintah harus memastikan ketersediaan Pertalite tetap terjaga agar kelompok masyarakat yang membutuhkan tidak dirugikan,” ujar Rio.
Baca juga: Serangan AS ke Iran Tekan Emas, Pasar Tetap Fokus Inflasi
Daya Beli dan Inflasi Terancam
Kenaikan harga BBM dinilai memiliki efek berantai terhadap biaya transportasi, distribusi barang, serta pengeluaran rumah tangga. Kelompok masyarakat kelas menengah disebut menjadi pihak yang paling rentan terdampak karena tidak memperoleh subsidi energi namun harus menanggung kenaikan biaya operasional sehari-hari.
YLKI mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai potensi tekanan inflasi yang dapat muncul akibat meningkatnya biaya logistik dan transportasi setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Selain itu, stabilitas pasokan energi dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan normal di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Di sisi lain, YLKI menegaskan bahwa kenaikan harga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh konsumen.
Peningkatan tersebut mencakup jaminan kualitas BBM, ketepatan takaran, kemudahan akses, keandalan distribusi, hingga pelayanan yang lebih baik di SPBU.
“Konsumen berhak memperoleh manfaat yang sepadan atas harga yang mereka bayarkan,” tegas YLKI.
YLKI menilai polemik kenaikan Pertamax dan Pertamax Green menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola komunikasi publik terkait perubahan harga barang dan jasa strategis.
Lembaga tersebut mendorong adanya standar pemberitahuan yang lebih transparan dan terukur sebelum kebijakan penyesuaian harga diberlakukan agar masyarakat memiliki waktu untuk beradaptasi.
Dengan komunikasi yang lebih terbuka, kepercayaan publik terhadap kebijakan energi nasional diharapkan dapat tetap terjaga di tengah dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah yang terus berubah.

