Yuk Segera Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Ini Manfaatnya

Beritakota.id, Jakarta – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Tahap II sudah dibuka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DkI Jakarta sejak Senin (9/5/2022) hingga akhir bulan, tepatnya 28 Mei nanti. Adapun DTKS digunakan sebagai acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Jakarta untuk tahap II.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari berharap masa pendaftaran DTKS ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pembaruan data.

Lebih lanjut, Premi menyebutkan bahwa pendaftaran DTKS untuk acuan bansos baik dari APBN maupun APBD ini mengalami penundaan dari rencana awal pada 1-20 Mei 2022.

“Semula pendaftaran dibuka pada 1-20 Mei 2022 namun ditunda, karena libur hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama,” tutur dia.

Berdasarkan data yang diterima dari media sosial Dinsos DKI Jakarta, warga Jakarta bisa melakukan pendaftaran DTKS tahap II tahun 2022 dengan mengakses laman web https://dtks.jakarta.go.id/.

Meski demikian, selain dilakukan secara daring, warga yang mengalami kendala bisa melakukan pendaftaran secara langsung dengan datang ke kelurahan sesuai domisili dengan menyertakan fotokopi KTP dan KK.

Berikut cara mendaftar DTKS tahap II Jakarta:
– Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/;
– Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun) atau login menggunakan akun yang sudah dimiliki;
– Pilih menu pendaftaran;
– Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta;
Kirim.
– Disebutkan oleh Dinsos DKI Jakarta, satu akun DTKS yang digunakan untuk pendaftaran, dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *