Beritakota.id, Jakarta – Sebanyak 21 karyawan di pabrik Unilever,kawasan industri Jababeka Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi meminta masyarakat tidak khawatir soal keamanan produk Unilever.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak panik. Tindakan yang dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat di lingkungan sekitar sudah dilakukan dengan sangat ketat dan sesuai protokol kesehatan. Tidak perlu khawatir mengenai kontaminasi produk, karena sejauh ini belum ada bukti transmisi penyakit melalui barang konsumen dan/atau produk sehari-hari, baik selama wabah ini atau wabah yang serupa sebelumnya (misalnya SARS). Untuk itu, kemungkinan adanya hal ini sangat kecil untuk terjadi,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah dalam keterangannya, Kamis (2/7/2020).
Saat ini Pemkab Bekasi masih melakukan tracing atau pencarian kasus COVID dari temuan di pabrik Unilever Cikarang. “Sebanyak 21 orang karyawan (positif). Itu angka sementara, ada yang belum keluar hasilnya,” ucap Alamsyah.
Pihak Unilever berbicara soal protokol kesehatan yang ada di area pabrik. Dia pun memastikan stok produk masih aman.
“Kami akan terus memastikan semua standar keselamatan dan kesehatan kerja di pabrik kami terpenuhi sebelum kami kembali pada operasional normal. Kami memahami bahwa produk kami merupakan bagian penting dalam keseharian konsumen. Karena itu, perlu kami sampaikan bahwa hal ini tidak akan mempengaruhi pasokan kepada konsumen. Stok yang ada di gudang kami maupun di gudang distributor dan pelanggan masih mencukupi,” ucap Direktur Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk Sancoyo Antarikso dalam keterangannya, kemarin
Pihak Unilever menyebut memiliki protokol tegas dalam menangani kasus COVID-19 di 180 negara, termasuk di Indonesia. Unilever melakukan zonasi pada kompleks pabrik.
Kompleks pabrik Unilever Cikarang terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apa pun.
Unilever Indonesia telah menghentikan seluruh kegiatan operasional di gedung TBB sejak 26 Juni 2020 setelah ada laporan mengenai beberapa karyawan di bagian engineering gedung TBB yang terkonfirmasi positif COVID-19.
PT Unilever Indonesia telah menutup gedung TBB, yang menjadi tempat penularan. Selain itu, perusahaan telah mewajibkan PCR test bagi keseluruhan karyawan gedung TBB sebanyak 265 orang.