Beritakota.id, Jakarta – Polda Metro Jaya berencana menggelar street race di Central Park Meikarta, Kabupaten Bekasi, pada Februari 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, juga telah melakukan pengecekan sirkuit.
Sebelum street race digelar di Kabupaten Bekasi, kata Gidion, ajang ‘balap jalanan resmi’ itu akan digelar di Kota Bekasi dan Kota Tangerang terlebih dahulu.
“Kemarin kami sudah melakukan pengecekan sirkuit bersama Dirlantas Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan Februari akhir sudah bisa digelar di wilayah kita, kalau tidak ada halangan bisa jadi di pertengahan Februari. Karena sepertinya kita menunggu gelaran di dua kota lain dulu (Kota Bekasi dan Kota Tangerang),” katanya, Senin (24/1). Nantinya, street race di wilayah Bekasi akan digelar dua kali. Pertama, digelar di kawasan Bekasi Kota dan kedua digelar di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kebijakan tersebut berdasarkan hasil koordinasi yang telah disepakati dengan pihak Polda Metro Jaya.
“Tadinya mau dijadikan satu sesuai instruksi Pak Kapolda dengan mengambil spot yang merepresentasikan Kota dan Kabupaten Bekasi,” katanya.
Street race di kawasan Kabupaten Bekasi akan digelar di area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.
“Untuk lokasi yang dipilih sebagai arena street race adalah area Central Park di Meikarta. Lintasannya sudah dipilih yaitu Meikarta. Setelah meninjau langsung dengan Dirlantas, kemudian diputuskan bahwa tempat itu layak,” jelasnya.
Gidion berharap agar ajang street race di Bekasi dapat menekan pelanggaran lalu lintas, serta tak ada lagi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. “Saya juga berharap ajang ini jadi seperti safari. Pertama kan sudah di Ancol, kemudian di Kota Bekasi,” tuturnya.
Respon (1)