Berita  

Penggeledahan Rutin di Lapas Brebes: Langkah Pencegahan Peredaran Barang Terlarang

Petugas Lapas Brebes menggeledah kamar hunian Warga binaan dalam razia rutin cegah peredaraan barang terlarang (fot: ismail/Beritakota.id)

Beritakota.id, Brebes – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga pemasyarakatan (Lapas), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes, Isnawan memimpin penggeledahan rutin di salah satu blok hunian yang dipilih secara acak, pada Kamis (05/12). Hal ini merupakan bagian dari langkah antisipasi untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas, termasuk narkotika, senjata tajam, Handphone dan barang yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Kalapas Brebes, Isnawan, menyampaikan bahwa “Kegiatan ini dilakukan secara berkala sesuai arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penggeledahan ini adalah langkah preventif yang kami lakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang di dalam lapas. Semua dilakukan dengan tetap mengedepankan humanisme terhadap warga binaan,” jelas Isnawan.

Penggeledahan melibatkan tim gabungan dari petugas lapas seusai apel pagi. Proses ini berlangsung secara terorganisir dengan memastikan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.

Selain penggeledahan, Lapas Kelas IIB Brebes juga terus meningkatkan pembinaan kepada warga binaan melalui program-program edukasi dan pelatihan. Harapannya, langkah ini tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Dengan dilakukannya penggeledahan rutin ini, Lapas Kelas IIB Brebes berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Brebes. Kegiatan penggeledahan ini akan terus dilakukan secara konsisten sebagai wujud nyata dari upaya pencegahan dan penertiban,” tambah Kalapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *