Cara Registrasi dan Verifikasi Kendaraan di Aplikasi SIGNAL

Beritakota.id, Jakarta – Mengurus pajak kendaraan seringkali terasa merepotkan, apalagi kalau harus datang langsung ke kantor Samsat dan antre berjam-jam. Untungnya, kini ada solusi digital yang memudahkan Anda menyelesaikan semua urusan ini hanya lewat ponsel. Aplikasi Samsat SIGNAL Online (Samsat Digital Nasional) hadir untuk membantu Anda membayar pajak kendaraan tahunan, mengesahkan STNK, dan mendapatkan dokumen digital secara praktis.

Kalau Anda baru pertama kali menggunakan aplikasi SIGNAL, tidak perlu khawatir. Proses registrasi dan verifikasi kendaraan cukup mudah selama Anda menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Artikel ini akan membimbing Anda langkah demi langkah agar prosesnya bisa berjalan lancar.

Baca juga : Buruan! Diskon Pajak Kendaraan di Brebes Hanya 19 Hari!

Apa Itu Aplikasi SIGNAL?

SIGNAL adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang terintegrasi dengan Bapenda dan Jasa Raharja. Lewat aplikasi ini, Anda bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tanpa perlu keluar rumah. Setelah pembayaran selesai, dokumen seperti e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan e-pengesahan STNK akan dikirimkan secara digital.

Persiapan Sebelum Registrasi

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memiliki beberapa dokumen berikut:

  • KTP elektronik
  • Nomor polisi kendaraan yang ingin Anda daftarkan
  • Nomor rangka kendaraan (biasanya bisa dicek di STNK atau kendaraan)
  • Email aktif dan nomor HP yang masih digunakan
  • Foto KTP dan swafoto Anda

Semua data ini akan digunakan untuk verifikasi biometrik dan mencocokkan identitas pemilik kendaraan dengan data di Dukcapil.

Cara Registrasi di Aplikasi SIGNAL

  1. Unduh Aplikasi SIGNAL

Aplikasi SIGNAL tersedia di Google Play Store maupun App Store. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi yang diterbitkan oleh Korlantas Polri.

  1. Buat Akun

Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih Daftar. Isi data diri Anda sesuai KTP, termasuk NIK, nama lengkap, alamat email, dan nomor HP. Anda juga akan diminta membuat kata sandi.

  1. Verifikasi Data Diri

Di tahap ini, Anda akan diminta mengunggah foto KTP dan swafoto untuk proses verifikasi wajah (biometrik). Pastikan pencahayaan cukup dan wajah Anda terlihat jelas. Sistem akan mencocokkan data Anda dengan data dari Dukcapil.

  1. Masukkan Kode OTP

Setelah proses biometrik berhasil, sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor HP Anda. Masukkan kode tersebut untuk menyelesaikan proses registrasi.

Menambahkan dan Verifikasi Kendaraan

Setelah akun berhasil dibuat, langkah berikutnya adalah menambahkan kendaraan Anda ke dalam aplikasi.

  1. Pilih Menu “Tambah Kendaraan”

Masukkan nomor polisi kendaraan yang Anda miliki. Sistem akan mendeteksi apakah kendaraan tersebut sudah pernah terdaftar atau belum.

  1. Masukkan 5 Digit Terakhir Nomor Rangka

Untuk keamanan, Anda perlu memasukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan. Ini berfungsi untuk memastikan bahwa kendaraan benar-benar milik Anda.

  1. Verifikasi Kendaraan

Jika data cocok, kendaraan akan langsung terdaftar dalam akun Anda. Anda akan bisa melihat detail kendaraan, masa berlaku STNK, dan besaran pajak yang harus dibayar.

  1. Tambahkan Kendaraan Keluarga (Opsional)

Anda juga bisa menambahkan kendaraan atas nama anggota keluarga satu Kartu Keluarga. Caranya hampir sama, hanya perlu mengunggah foto Kartu Keluarga sebagai bukti hubungan keluarga.

Keuntungan Menggunakan SIGNAL

Selain praktis, SIGNAL juga membuat proses bayar pajak jadi lebih transparan. Anda bisa melihat detail tagihan, tanggal jatuh tempo, dan menyimpan bukti pembayaran secara digital. Tidak ada lagi kekhawatiran soal kehilangan STNK atau lupa bayar pajak, karena semua riwayat tercatat rapi di aplikasi.

Dokumen pengesahan pun akan dikirim dalam bentuk elektronik. Jika Anda ingin mencetak dokumen fisik, tersedia juga layanan pengiriman ke rumah Anda melalui kurir, tergantung wilayah.

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah di Blibli

Setelah kendaraan Anda terdaftar di SIGNAL dan tagihan pajak muncul, Anda bisa memilih berbagai metode pembayaran yang tersedia. Salah satu yang paling praktis dan terpercaya adalah Blibli.

Lewat Blibli, Anda bisa membayar pajak kendaraan dari SIGNAL dengan mudah, cepat, dan aman. Prosesnya seamless, apalagi kalau Anda sudah terbiasa berbelanja atau melakukan transaksi digital di sana. Cukup ikuti petunjuk di aplikasi SIGNAL saat memilih metode pembayaran, dan pilih Blibli sebagai mitra pembayaran Anda.

Jadi, mulai sekarang Anda tidak perlu lagi buang waktu dan tenaga untuk urusan perpanjangan STNK. Cukup gunakan aplikasi SIGNAL untuk registrasi dan verifikasi kendaraan, lalu bayar pajaknya lewat Blibli. Praktis, efisien, dan bebas ribet.

Tertarik mencoba? Unduh SIGNAL hari ini dan urus pajak kendaraan Anda dengan cara yang lebih modern. Jangan lupa, untuk pengalaman bayar yang lebih simpel, gunakan Blibli sebagai pilihan Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *