Beritakota.id, Jakarta – Kabar gembira bagi para investor emas! Harga jual emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) pada perdagangan hari ini, Rabu (17/9). Kenaikan signifikan ini menjadi bukti daya tarik emas sebagai aset investasi yang menjanjikan.
Rekor Baru: Emas Antam Sentuh Rp2,115 Juta/Gram
Harga emas Antam hari ini naik Rp10.000 dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya, mencapai Rp2.115.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang telah terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pada pukul 08.46 WIB menunjukkan bahwa harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual seharga Rp2.115.000.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (17/9):
* Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.107.500
* Emas Antam 1 gram: Rp 2.115.000
* Emas Antam 2 gram: Rp 4.170.000
* Emas Antam 3 gram: Rp 6.230.000
* Emas Antam 5 gram: Rp 10.350.000
* Emas Antam 10 gram: Rp 20.645.000
* Emas Antam 25 gram: Rp 51.487.000
* Emas Antam 50 gram: Rp 102.895.000
* Emas Antam 100 gram: Rp 205.712.000
* Emas Antam 250 gram: Rp 514.015.000
* Emas Antam 500 gram: Rp 1.027.820.000
* Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.055.600.000
Buyback Emas Antam Juga Mengalami Kenaikan
Tidak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan. Harga buyback emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp1.962.000 per gram, naik Rp10.000 per gram dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya. Ini menjadi kabar baik bagi mereka yang ingin menjual kembali emas yang dimiliki.
Pajak dan Persyaratan Penjualan Emas
Perlu diketahui, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% sesuai peraturan pada PMK No. 34/PMK.10/2017. PPh 22 akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi. Selain itu, pastikan Anda melengkapi dokumen identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.
Tips Investasi Emas di Tengah Kenaikan Harga
Kenaikan harga emas ini menjadi momentum yang tepat untuk mempertimbangkan investasi emas. Namun, sebelum berinvestasi, pastikan untuk:
Memahami Tujuan Investasi: Tentukan tujuan investasi Anda (jangka pendek atau panjang).
Memperhatikan Profil Risiko: Sesuaikan jenis investasi dengan profil risiko Anda.
Memilih Produk yang Tepat: Pilih emas batangan atau perhiasan sesuai kebutuhan.
Diversifikasi Portofolio: Jangan hanya mengandalkan investasi emas, diversifikasikan portofolio Anda.
Prospek Emas: Tetap Menarik di Tengah Ketidakpastian
Kenaikan harga emas saat ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dengan pemahaman yang baik, investasi emas dapat menjadi pilihan yang menguntungkan. Pantau terus perkembangan harga emas untuk mengambil keputusan investasi yang tepat.