Beritakota.id, Brebes – Prestasi membanggakan kembali diraih Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes. Pada Semester I Tahun Anggaran 2025, Lapas Brebes berhasil meraih penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan predikat “TERBAIK” berdasarkan penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan ini dituangkan melalui Keputusan Kepala Kanwil DJPb Nomor KEP-134/WPB.14/2025 yang ditetapkan pada 15 September 2025. Dalam evaluasi tersebut, Lapas Brebes mencatatkan nilai IKPA 100 untuk predikat Terbaik.
IKPA sendiri merupakan instrumen yang digunakan Kementerian Keuangan untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran di setiap satuan kerja kementerian/lembaga. Penilaian mencakup kesesuaian perencanaan dengan realisasi, ketepatan penyerapan anggaran, kualitas laporan keuangan, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut adalah buah kerja keras seluruh jajaran dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
“Prestasi ini menjadi bukti bahwa tata kelola anggaran di Lapas Brebes telah berjalan efektif, efisien, dan penuh tanggung jawab. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata, terutama dalam mendukung program pembinaan serta pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa capaian ini harus menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang. “Penghargaan ini bukan sekadar hasil, tetapi motivasi agar kami tetap konsisten menjaga kualitas dan terus memberikan pelayanan terbaik, baik untuk WBP maupun masyarakat,” tambahnya.
Penghargaan IKPA Semester I Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Lapas Brebes untuk terus berkomitmen menghadirkan tata kelola anggaran yang lebih profesional, transparan, dan berdampak positif. Dengan capaian ini, Lapas Brebes diharapkan semakin kuat dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya di bidang pemasyarakatan.