Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bakal memberikan bantuan kepada para pelaku budaya atau seniman terdampak pandemi Covid-19. Anggaran yang disediakan sebesar Rp 26,5 miliar.
Dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian Keuangan @kemenkeuri, Senin (28/9/2020) anggaran Rp 26,5 miliar disebar ke 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak Covid-19.
Dengan kata lain, masing-masing pelaku budaya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta per orang.
“Uang kita sebesar Rp 26,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak Covid-19. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual,” tulis keterangan tersebut.
Kriteria pelaku budaya yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta ini antara lain, pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp 5 juta per bulan sebelum wabah.
Selanjutnya, pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah. Penerima juga harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 sampai 8 April 2020.
Penyaluran sudah dilakukan, sudah ada 5.296 orang pelaku budaya yang telah mendapatkan bantuan. Tercatat hingga minggu ketiga di bulan September sudah cair Rp 5,29 miliar.