Beritakota.id, Brebes Setelah sempat terlantar selama sepekan di Kota Ternate, Maluku Utara, sembilan pekerja asal Kecamatan Bulakamba akhirnya berhasil dipulangkan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes.

Mereka tiba dengan selamat di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinpenaker) Brebes pada Rabu (19/11/2025) malam.

Kepala Dinpenaker Brebes, Warsito Eko Putro, mengatakan pemulangan ini menjadi prioritas setelah pihaknya menerima laporan kondisi para pekerja.

Dinpenaker Brebes kemudian menjalin koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman dan terarah.

“Kami meminta bantuan Disnaker Ternate dalam memfasilitasi kepulangan mereka. Selain memastikan perjalanan pulang, kami juga meminta pihak terkait mengurus hak-hak para pekerja yang belum diberikan perusahaan,” ujar Warsito.

Meski fokus utama Pemkab Brebes adalah memastikan para pekerja kembali ke rumah, Warsito menegaskan bahwa hak ketenagakerjaan mereka tetap harus dipenuhi, termasuk gaji yang belum dibayarkan selama sekitar tiga bulan bekerja.

Proses kepulangan dilakukan secara bertahap. Mereka diberangkatkan dari Pelabuhan Ternate menuju Pelabuhan Tanjung Emas Surabaya menggunakan kapal laut.

Setibanya di Surabaya, delapan pekerja melanjutkan perjalanan darat ke Brebes menggunakan armada travel, sementara satu orang memilih pulang dengan kereta api.

Warsito menyampaikan apresiasi kepada Baznas Brebes yang ikut membantu pembiayaan dan logistik perjalanan sehingga seluruh pekerja dapat kembali berkumpul dengan keluarga tanpa hambatan berarti.

“Atas nama Pemkab Brebes, kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa keabsahan tawaran kerja di luar daerah, terutama luar Jawa. Jangan mudah percaya dengan janji gaji besar,” pesannya.

Diketahui, sembilan pekerja tersebut berangkat ke Ternate pada Oktober 2025 setelah diajak seorang kenalan dan dijanjikan bekerja sebagai helper proyek konstruksi dengan upah Rp160 ribu per hari.

Namun setibanya di tempat kerja, janji tersebut tidak dipenuhi dan mereka tidak menerima gaji secara layak hingga akhirnya terlantar sebelum dipulangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *