Beritakota.id, Sragen – Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jawa Tengah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengawal kasus yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap santri yang tengah ditangani Polres Sragen. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Laskar GPK Macan Roban menyatakan kesiapan penuh untuk mengerahkan anggotanya dalam aksi bela santri dan ulama di Mapolres Sragen.

Komandan GPK Macan Roban, Fatchullah Akbar, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan perintah organisasi serta instruksi Panglima GPK Jawa Tengah untuk mengawal proses hukum yang dinilai tidak berpihak pada keadilan dan perlindungan terhadap santri.

Baca juga : GPK Jateng Nilai Santri Dikriminalisasi, Siapkan Aksi Bela

Kasus ini mencuat setelah tiga orang santri dilaporkan oleh oknum yayasan, hanya karena persoalan membuka gembok. Padahal, menurut informasi yang beredar di sejumlah portal berita online, gembok tersebut dipasang oleh orang yang tidak dikenal. Laporan pengaduan tersebut diajukan sejak Juni 2024 oleh kuasa hukum Joko Palarto dan kemudian berujung pada pemanggilan klarifikasi oleh pihak kepolisian.

Akbar menilai, proses hukum yang berjalan tidak mempertimbangkan kondisi psikologis dan status para santri yang masih dalam tahap belajar. Ia menyebutkan bahwa dari tiga santri terlapor, dua di antaranya telah pulang ke rumah karena merasa tidak nyaman dan takut menghadapi proses hukum yang mereka anggap menekan.

“Coba kita bayangkan bagaimana ketakutan seorang santri yang notabene belum pernah bersentuhan dengan proses hukum. Wajar jika mereka merasa tertekan dan akhirnya tidak berani kembali ke pondok,” ujar Akbar, Senin (22/12).

Menurutnya, sejak dimintai keterangan klarifikasi hingga saat ini, para santri mengalami tekanan psikologis yang berdampak pada keberlangsungan pendidikan mereka. Ia pun mempertanyakan apakah penyidik telah mempertimbangkan fakta bahwa para terlapor masih berstatus pelajar atau santri.

“Apakah ada pertimbangan bahwa mereka ini masih santri dan pelajar? Itu yang menjadi tanda tanya kami,” tambahnya

Atas dasar tersebut, GPK Macan Roban menyatakan akan all out mengawal perkara ini hingga tuntas, baik melalui pendampingan proses hukum maupun aksi solidaritas sebagai bentuk pembelaan terhadap santri dan ulama.

GPK berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, objektif, serta mengedepankan pendekatan yang humanis, khususnya dalam menangani perkara yang melibatkan anak didik dan lingkungan pendidikan keagamaan. (Herman Effendi / Lukman Hqeem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *