Beritakota.id, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat ini. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam per gram kini mencapai Rp2.504.000, naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya (1 Januari). Kenaikan ini juga berlaku untuk harga jual kembali (buyback), yang kini berada di level Rp2.363.000 per gram.
Perlu diingat bahwa setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas batangan, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45%, sementara non-NPWP dikenakan 0,9%.
Sementara itu, transaksi jual kembali emas batangan (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Rincian Harga Emas Antam per Jumat:
0,5 gram: Rp1.302.000
1 gram: Rp2.504.000
2 gram: Rp4.948.000
3 gram: Rp7.397.000
5 gram: Rp12.295.000
10 gram: Rp24.535.000
25 gram: Rp61.212.000
50 gram: Rp122.345.000
100 gram: Rp244.612.000
250 gram: Rp611.265.000
500 gram: Rp1.222.320.000
1.000 gram: Rp2.444.600.000
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian penting bagi para investor yang ingin memantau pergerakan aset logam mulia.

