Beritakota.id, Jakarta – Memasuki tahun 2026, Indonesia Health Development Center (IHDC) menegaskan bahwa persoalan mendasar sistem kesehatan Indonesia tidak semata terletak pada pembiayaan dan infrastruktur, melainkan pada lemahnya partisipasi kesehatan masyarakat yang bermakna dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan kesehatan.
Temuan tersebut disampaikan IHDC melalui hasil kajian ilmiah dan sintesis diskusi publik nasional bertajuk “Partisipasi Kesehatan sebagai Ideologi Kesehatan Bangsa”. Kajian ini menyoroti kesenjangan antara capaian administratif sistem kesehatan dengan realitas sosial di lapangan.
Ketua Dewan Pembina IHDC Prof. Nila F. Moeloek mengungkapkan, meski Indonesia telah mencapai cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 95 persen, berbagai kajian independen menunjukkan capaian tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan keadilan akses, kualitas layanan, dan tingkat kepercayaan publik.
“Ketimpangan pemanfaatan layanan kesehatan masih nyata, baik antarwilayah, gender, status sosial ekonomi, penyandang disabilitas, hingga kelompok penyakit tertentu,” ucap Nila F. Moeloek, Menteri Kesehatan RI periode 2014–2019, di Jakarta, Jumat (2/1).
Menurutnya, hasil kajian IHDC menunjukkan bahwa perempuan, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, pasien penyakit kronis dan menular, serta masyarakat di wilayah terpencil masih menghadapi hambatan struktural untuk terlibat secara bermakna dalam sistem kesehatan. “Dari kajian kami, partisipasi kesehatan di Indonesia masih belum inklusif,” tegasnya.
Dampak lemahnya partisipasi kesehatan tersebut, lanjut IHDC, tercermin langsung di masyarakat, mulai dari tingginya penundaan pengobatan, ketidakpatuhan terapi, rendahnya perilaku promotif dan preventif, hingga meningkatnya beban kuratif dan pembiayaan kesehatan. Kondisi ini juga berkontribusi pada menurunnya kepercayaan publik, yang antara lain terlihat dari meningkatnya praktik berobat ke luar negeri.
Ketua Tim Kajian sekaligus Direktur Eksekutif IHDC, Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH, menambahkan bahwa diskusi publik deliberatif IHDC mengidentifikasi sejumlah faktor risiko utama rendahnya partisipasi kesehatan.
“Perempuan memegang lebih dari 70 persen keputusan kesehatan keluarga, namun keterlibatan strategis mereka dalam Musrenbang dan perencanaan kesehatan masih lemah,” ujarnya. Selain itu, tingkat keterlibatan kelompok miskin dan marjinal dalam forum kesehatan tercatat di bawah 40 persen, dengan hanya sekitar 25 persen usulan yang terakomodasi. Sementara itu, kurang dari 20 persen penyandang disabilitas pernah terlibat dalam forum layanan publik.
IHDC juga mencatat kuatnya stigma dan diskriminasi terhadap isu HIV, TBC, dan kesehatan jiwa yang menghambat tes, terapi, dan keberlanjutan layanan. Ketimpangan geospasial turut memperparah kondisi, di mana partisipasi kesehatan di wilayah tertinggal hanya berkisar 30–35 persen, dengan waktu tempuh rujukan layanan kesehatan mencapai 2 hingga 4 jam.
Padahal, desa dan keluarga terbukti menjadi lokus partisipasi paling efektif, namun hingga kini belum dioptimalkan dalam Musrenbangdes maupun perencanaan berbasis data kesehatan lokal.
Sebagai respons, IHDC merekomendasikan 9 Pilar Solusi dan 5 Instrumen Penguatan Partisipasi Kesehatan sebagai kerangka strategis nasional. Sembilan pilar tersebut meliputi pendekatan partisipatif berbasis gotong royong, partisipasi kualitatif berbasis pengalaman hidup, community-led monitoring, praktik partisipatif berbasis bukti, penguatan kepercayaan publik, pemanfaatan media sosial dan digitalisasi, indikator akses berbasis geospasial, pendekatan berbasis desa, serta pendekatan berbasis keluarga dan rumah tangga.
Sementara itu, lima instrumen penguatan meliputi pengembangan agen partisipatori berbasis komunitas seperti Posyandu dan Puskesmas, penyusunan Indeks Partisipasi Kesehatan, pendanaan berbasis komunitas yang berkelanjutan, standar prosedur kerja komunitas yang sederhana dan bermutu, serta perlindungan sistemik dari stigma dan diskriminasi.
IHDC menegaskan bahwa partisipasi kesehatan yang bermakna merupakan fondasi utama sistem kesehatan yang adil, tangguh, dan berkelanjutan. Cakupan jaminan kesehatan yang luas harus disertai keberanian negara untuk mendengar, melibatkan, dan menindaklanjuti suara warga, khususnya perempuan, keluarga, komunitas desa, dan kelompok rentan.
“Tanpa partisipasi yang bermakna, sistem kesehatan berisiko luas secara administratif, namun rapuh secara sosial,” tutup Ray Wagiu Basrowi. Dengan menjadikan partisipasi sebagai ideologi kesehatan nasional, Indonesia dinilai dapat membangun sistem kesehatan yang tidak hanya menjamin akses, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik dan ketahanan kesehatan bangsa.

