Berita Kota, Jakarta — Aksi seorang wanita muda yang menyamar sebagai pramugari Batik Air sempat menghebohkan jagat media sosial. Peristiwa tersebut menjadi viral setelah video yang memperlihatkan perempuan berseragam lengkap awak kabin itu beredar luas dan memicu tanda tanya publik mengenai lemahnya pengawasan penerbangan.

Wanita tersebut diketahui bernama Khairun Nisya (23), warga Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dalam video yang beredar, Nisya tampil meyakinkan dengan kebaya putih, rok batik ungu khas pramugari Batik Air, rambut disanggul rapi, serta membawa koper berlogo maskapai lengkap dengan tanda pengenal.

Dengan penampilan tersebut, Nisya berhasil terbang menggunakan pesawat Batik Air penerbangan ID 7058 dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II menuju Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2026.

Namun, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, petugas maskapai melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan kejanggalan pada kartu identitas yang dikenakan Nisya. ID card tersebut diketahui merupakan kartu lama yang sudah tidak digunakan Batik Air sejak sekitar 15 tahun lalu. Dari temuan itulah penyamaran Nisya terbongkar dan ia langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

Akui Perbuatan dan Sampaikan Permintaan Maaf

Setelah kasus ini viral, Nisya menyampaikan pernyataan terbuka dan mengakui perbuatannya. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pramugari Batik Air dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak maskapai.

“Saya menggunakan seragam dan atribut Batik Air. Namun sesungguhnya saya bukanlah pramugari Batik Air,” ujar Nisya dalam pernyataannya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Batik Air dan Lion Group atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat aksinya tersebut.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Batik Air dan Lion Group. Pernyataan ini saya sampaikan tanpa paksaan dari siapa pun,” ucapnya.

Penumpang Resmi, Bukan Penyusup

Pihak pengelola bandara turut memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Humas General Manager Bandara SMB II Palembang, Ahmad Syaugi Shahab, menegaskan bahwa Nisya bukan penyusup, melainkan penumpang resmi yang memiliki tiket sah.

“Yang bersangkutan memiliki boarding pass resmi dan telah melalui seluruh prosedur standar bandara, mulai dari pemeriksaan keamanan, pengecekan barang bawaan, hingga validasi boarding pass,” jelas Ahmad Syaugi.

Ia menambahkan, tidak ditemukan barang berbahaya atau terlarang dalam pemeriksaan. Penanganan kasus ini, kata dia, telah dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan operasional dengan berkoordinasi langsung bersama pihak maskapai.

Terungkap sebagai Korban Penipuan

Kasus ini kemudian ditangani pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Nisya bukan pelaku kriminal murni, melainkan korban penipuan berkedok perekrutan pramugari.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa Nisya sebelumnya dikenalkan dengan seseorang yang mengaku dapat membantunya lolos menjadi pramugari.

“Yang bersangkutan berasal dari Palembang. Ia ke Jakarta dengan izin orang tuanya untuk mendaftar pramugari, lalu bertemu seseorang yang menjanjikan bisa memasukkan sebagai pramugari dengan imbalan uang,” ujar Yandri.

Demi mengejar impiannya, Nisya menyerahkan uang sebesar Rp30 juta. Namun, orang yang menjanjikan pekerjaan tersebut justru menghilang dan tidak dapat lagi dihubungi.

“Pada dasarnya dia korban. Uang Rp30 juta sudah diserahkan, tapi pekerjaan yang dijanjikan tidak ada,” jelas Yandri.

Rasa malu dan takut mengecewakan orang tuanya membuat Nisya mengambil langkah keliru dengan mengaku telah bekerja sebagai pramugari. Untuk menguatkan pengakuannya, ia bahkan mengunggah konten palsu di media sosial.

“Karena tidak ingin mengecewakan ibunya yang membantu prosesnya, dia mengaku sudah bekerja. Di media sosialnya juga diposting seolah-olah dia pramugari,” pungkas Yandri. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *