Beritakota.id, Brebes – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Brebes mengevakuasi jenazah seorang anak buah kapal (ABK) yang dilaporkan terjatuh ke laut saat melaut di perairan Laut Jawa. Evakuasi dilakukan pada Kamis dini hari, (15/1/ 2026), di Pelabuhan Perikanan Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Brebes.

Menurut laporan PMI, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 12.40 WIB. Saat itu, kapal nelayan tempat korban bekerja sedang beroperasi menebar jaring di Laut Jawa. Lokasi kejadian berada di sekitar koordinat 4°21’361″S 106°37’104″E.

Korban diketahui tengah mengurai tali tambang di atas kapal. Setelah tali yang kusut berhasil dilepaskan, kaki korban diduga tersangkut tambang hingga ia terjatuh ke laut. Nahkoda kapal sempat menghentikan mesin dan memutar haluan untuk melakukan pencarian awal. Namun korban tidak lagi terlihat di permukaan air.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pemilik kapal melalui komunikasi radio. Nahkoda juga meminta bantuan kapal nelayan lain yang berada di sekitar lokasi untuk ikut melakukan pencarian. Upaya pencarian dilakukan selama beberapa hari sebelum korban akhirnya ditemukan.

“Korban ditemukan setelah dilakukan pencarian selama tiga hari,” kata Dalops PMI Kabupaten Brebes, Bagus Prasojo, Kamis, (15/1/ 2026).

Jenazah korban dibawa ke darat menggunakan kapal KMN Kharisma Putri 2 berbobot 98 gross ton dan tiba di Pelabuhan Perikanan Desa Kluwut sekitar pukul 01.30 WIB. PMI Kabupaten Brebes kemudian mengevakuasi jenazah ke Puskesmas Kluwut untuk menjalani pemeriksaan medis sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

PMI mencatat proses evakuasi berlangsung tanpa hambatan berarti, meski kondisi jenazah menyulitkan proses identifikasi. Dalam kegiatan tersebut, PMI mengerahkan satu personel staf dan empat relawan.

Selain melakukan evakuasi, PMI juga membantu mobilisasi jenazah hingga ke pemakaman serta menyampaikan laporan kejadian ke Posko PMI Provinsi Jawa Tengah. Peristiwa ini tidak berdampak pada aktivitas masyarakat sekitar, namun kembali menegaskan tingginya risiko keselamatan kerja yang dihadapi nelayan dan awak kapal di laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *