Berita Kota, Jakarta – Pakar energi memperingatkan potensi hengkangnya operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta dari Indonesia apabila pemerintah benar-benar memberlakukan kebijakan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis bensin.
Pakar energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai kebijakan tersebut berisiko menekan keberlanjutan bisnis SPBU swasta. Pasalnya, jika impor dilarang, operator SPBU swasta harus membeli BBM dari PT Pertamina (Persero) dengan harga yang berpotensi lebih tinggi dibandingkan BBM impor.
Menurut Fahmy, Pertamina tentu memperhitungkan margin keuntungan dalam penjualan BBM ke SPBU swasta. Kondisi ini dikhawatirkan akan menggerus margin pelaku usaha swasta hingga membuat bisnis mereka tidak lagi ekonomis.
“Akibatnya, harga BBM dari Pertamina ke SPBU swasta bisa lebih mahal dibandingkan jika mereka mengimpor langsung dari berbagai negara. Kalau marginnya makin kecil, lama-lama mereka bisa merugi dan pada akhirnya hengkang dari Indonesia,” ujar Fahmy dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).
Fahmy menilai sinyal keberatan dari operator SPBU swasta sebenarnya sudah terlihat sejak tahun lalu, ketika kuota impor mereka habis dan diwajibkan membeli base fuel atau BBM dasar dari Pertamina. Saat itu, sejumlah operator menyampaikan berbagai alasan penolakan, salah satunya isu kandungan etanol dalam base fuel yang dinilai menyulitkan proses pengadaan.
Namun Fahmy menegaskan, akar persoalan keberatan tersebut diduga kuat terkait harga beli BBM dari Pertamina yang lebih mahal dibandingkan impor mandiri.
“Selama ini mungkin alasannya soal campuran dan lain-lain. Tapi saya yakin, keberatan utamanya tetap karena faktor harga,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah berencana menyetop impor BBM pada akhir 2027, dengan syarat kapasitas kilang dalam negeri telah mencukupi kebutuhan nasional.
Baca juga: SPBU Swasta Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina: Temuan Etanol Jadi Penyebab
Bahlil menargetkan pada paruh kedua 2027, Indonesia sudah mampu memproduksi BBM jenis RON 92, RON 95, dan RON 98 secara mandiri.
“Kalau produk RON 92, 95, dan 98 sudah bisa diproduksi di dalam negeri, berarti kita tidak perlu impor lagi. Silakan beli di Pertamina,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (14/1/2026).
Meski demikian, Bahlil menegaskan impor BBM tetap akan dilakukan selama kapasitas produksi nasional masih belum mencukupi konsumsi dalam negeri.
“Selama produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, impor masih harus dilakukan,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Bahlil juga mengungkapkan ambisinya untuk menghentikan impor bensin oleh SPBU swasta, menyusul kebijakan penghentian impor solar bagi badan usaha hilir migas swasta yang telah diberlakukan sejak awal tahun ini.
Ia menjelaskan, beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kilang Balikpapan akan menambah kapasitas produksi bensin nasional sekitar 5,8 juta kiloliter (kl).
Dengan tambahan tersebut, produksi bensin dalam negeri diperkirakan meningkat dari sekitar 14 juta kl menjadi hampir 20 juta kl. Namun demikian, angka tersebut masih jauh dari kebutuhan konsumsi nasional yang mencapai sekitar 40 juta kl per tahun.
“Artinya, meskipun ada tambahan produksi, impor bensin kita masih berada di kisaran 18 hingga 19 juta kl,” pungkas Bahlil.

