Beritakota.id, Jayapura – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Pemerintah Pusat untuk mentransformasi kawasan perbatasan negara di Papua menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, bukan sekadar simbol kedaulatan. Kehadiran Pos Lintas Batas Negara (PLBN) diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat lokal secara nyata.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pembangunan di kawasan perbatasan harus dibarengi dengan skema percepatan ekonomi bagi masyarakat setempat. PLBN tidak boleh hanya menjadi pajangan,” ujar Ribka Haluk saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Papua, Rabu (4/2/2026).
Ribka menjelaskan, optimalisasi pembangunan PLBN dilakukan dengan menyesuaikan skala prioritas kebutuhan daerah, sejalan dengan visi Presiden untuk memperkuat beranda terdepan negara. Presiden juga telah menugaskan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PPN/Bappenas untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pengembangan kawasan perbatasan.
Menurut Ribka, kunjungan kerja bersama DPR RI ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan kondisi riil di Papua, terutama mengingat status Papua sebagai daerah Otonomi Khusus (Otsus).
“Kolaborasi antara pemerintah pusat dan DPR RI sangat penting agar percepatan pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan memiliki dukungan regulasi dan anggaran yang kuat,” tegasnya.
Ia juga berharap adanya solusi konkret yang memberi ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengelola potensi ekonomi kawasan perbatasan. Dengan demikian, daerah tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi aktor utama penggerak ekonomi wilayahnya.
Usai pertemuan di Kantor Gubernur Papua, Wamendagri bersama rombongan Komisi II DPR RI dijadwalkan meninjau langsung PLBN Skouw untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan mengidentifikasi kendala di lapangan secara langsung.
Baca juga: Bupati Piter Gusbager Usulkan Keerom Jadi Lumbung Pangan Papua ke Presiden Prabowo
Komisi II DPR RI Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Papua
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen DPR RI untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di wilayah perbatasan Indonesia, khususnya di Papua. Hal tersebut disampaikan setelah Komisi II melakukan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten, hingga instansi terkait.
Rifqinizamy menilai kompleksitas persoalan perbatasan membutuhkan penanganan lintas sektor yang lebih luas. Karena itu, Komisi II mempertimbangkan peningkatan status Panitia Kerja (Panja) menjadi Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.
“Masalah perbatasan melibatkan banyak kementerian dan lembaga lintas komisi di DPR. Dengan Pansus, koordinasi dan kewenangan akan jauh lebih kuat,” jelas Rifqinizamy.
Ia menambahkan, delapan fraksi di DPR RI akan berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing guna menyepakati pembentukan Pansus. Tujuannya agar kawasan perbatasan memiliki kebijakan khusus dan kewenangan yang lebih kokoh dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi leading sector yang mengoordinasikan sekitar 40 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Namun DPR RI menilai perlu adanya penguatan regulasi dan kelembagaan agar koordinasi berjalan lebih efektif.
Selain itu, Rifqinizamy memastikan pembangunan fisik di kawasan perbatasan tetap berlanjut. “Pada tahun 2026, anggaran telah dialokasikan untuk pembangunan dua PLBN baru di Papua, masing-masing di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, jajaran anggota Komisi II DPR RI, Wakil Gubernur Papua Arjoko Alberto Ferdinand Rumaropen, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua. (***)

