Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen pada sejumlah ruas strategis selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong distribusi lalu lintas agar lebih merata di sepanjang jaringan jalan tol nasional.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa potongan tarif tersebut tidak berasal dari skema subsidi pemerintah. Diskon diberikan melalui penyesuaian margin keuntungan oleh para pengelola jalan tol atau BUJT. Karena itu, penerapannya memerlukan koordinasi intensif antara pemerintah dan operator jalan tol melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Baca juga : Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari 2026
Menurut Dody, sejak awal kementeriannya diminta menyesuaikan kebijakan dengan program diskon transportasi nasional yang juga diterapkan pada moda lain seperti penerbangan, kereta api, dan kapal laut milik PT Pelni. Namun mekanisme di sektor jalan tol berbeda karena tidak berbasis subsidi negara. “Skema di jalan tol dilakukan melalui pemotongan margin dari BUJT sehingga harus disepakati terlebih dahulu dengan para operator,” ujarnya dalam kegiatan media gathering di kantor Kementerian PU, Jumat (6/3/2026).
Secara umum, diskon tarif sebesar 30 persen berlaku untuk seluruh golongan kendaraan. Potongan tersebut diberikan kepada pengguna yang melakukan perjalanan jarak jauh dari gerbang tol ke gerbang tol (barrier gate to barrier gate) dan menggunakan metode pembayaran non-tunai dengan uang elektronik. Kebijakan ini sekaligus mendorong penggunaan sistem pembayaran digital yang telah menjadi standar di jaringan tol nasional.
Meski demikian, diskon tidak akan berlaku apabila saldo uang elektronik pengguna tidak mencukupi atau apabila data perjalanan—seperti gerbang masuk atau klasifikasi kendaraan—tidak terbaca oleh sistem. Oleh karena itu, masyarakat diimbau memastikan saldo kartu elektronik mereka cukup sebelum memasuki jalan tol.
Pemberlakuan diskon utama akan berlangsung selama empat hari. Untuk arus mudik, potongan tarif diterapkan pada 15–16 Maret 2026, sedangkan untuk arus balik berlangsung pada 26–27 Maret 2026. Periode tersebut dipilih karena diperkirakan menjadi puncak mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman maupun kembali ke kota asal.
Selain skema diskon utama, sejumlah ruas tol juga menerapkan kebijakan tambahan yang disesuaikan dengan karakteristik lalu lintas di wilayah masing-masing. Misalnya pada ruas Jalan Tol Tangerang–Merak, diskon diberlakukan lebih awal pada 12–13 Maret 2026 untuk perjalanan dari Cikupa menuju Merak. Sementara untuk arus balik, potongan tarif berlaku pada 31 Maret hingga 1 April 2026 untuk perjalanan dari Merak menuju arah Jakarta.
Pada ruas Jalan Tol Kayuagung–Palembang, diskon utama sebesar 30 persen juga dilengkapi potongan tambahan 10 persen pada 14 Maret serta 28–29 Maret 2026 hingga pukul 07.00 pagi. Skema ini diharapkan mampu mendorong distribusi kendaraan agar tidak menumpuk pada jam-jam tertentu.
Sementara itu, ruas Jalan Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar tetap melanjutkan program diskon yang sudah berjalan sebelumnya, termasuk potongan 30 persen selama periode mudik dan arus balik Lebaran. Di wilayah Jabodetabek, ruas Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu masih menerapkan skema dynamic pricing dengan diskon berkisar 10–20 persen hingga 31 Maret 2026.
Adapun pada ruas Jalan Tol Cibitung–Cilincing, program diskon yang saat ini memasuki tahap ke-XI juga tetap berjalan. Program tersebut berlaku pada periode 1 Maret hingga 30 April 2026 dengan potongan tarif antara 12 hingga 44 persen, terutama untuk kendaraan golongan II hingga V pada Seksi 2 hingga Seksi 4.
Secara keseluruhan, terdapat 29 ruas jalan tol yang akan menerapkan diskon tarif selama periode Lebaran tahun ini. Rinciannya meliputi empat ruas di kawasan Jabodetabek, sepuluh ruas di koridor Tol Trans Jawa, empat ruas non-Trans Jawa, serta sebelas ruas pada jaringan Tol Trans Sumatera.
Di luar kebijakan tarif tol, pemerintah juga tengah menyusun kebijakan terpadu terkait pengelolaan mobilitas masyarakat selama periode tertentu melalui rancangan Instruksi Presiden. Kebijakan tersebut mencakup koordinasi lintas sektor dalam pengaturan tarif transportasi, dukungan subsidi, hingga kesiapan operasional berbagai moda transportasi.
Kepala BPJT Wilan Oktavian menilai keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada kesiapan infrastruktur dan operator, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam merencanakan perjalanan secara bijak. Ia mengimbau pengguna jalan tol memanfaatkan periode diskon dengan baik, memilih waktu perjalanan yang tepat, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima.
“Kami juga mengingatkan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Kelancaran perjalanan mudik tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kedisiplinan seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
Dengan kombinasi kebijakan diskon tarif dan koordinasi lintas sektor, pemerintah berharap arus mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih lancar, aman, serta tetap terjangkau bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh melalui jaringan jalan tol nasional. (Lukman Hqeem)

