Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan fleksibilitas kerja berupa Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) usai masa libur Lebaran 2026. Kebijakan ini memungkinkan maksimal 50 persen pegawai bekerja dari luar kantor dengan sejumlah syarat ketat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga efektivitas kerja sekaligus menyesuaikan dengan dinamika mobilitas masyarakat pascalibur panjang.

Penyesuaian jadwal kerja ini mulai berlaku pada 16 dan 17 Maret 2026, menjelang Hari Raya Nyepi. Skema serupa kembali diterapkan setelah cuti bersama Lebaran, yakni pada 25 hingga 27 Maret 2026.

Meski memberikan kelonggaran, Pemprov DKI menekankan bahwa penerapan WFA dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta karakteristik tugas masing-masing pegawai.

Baca juga: Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

“ASN yang menjalankan tugas dari luar kantor tetap diwajibkan melakukan presensi secara daring melalui aplikasi resmi pemerintah sebanyak dua kali sehari,” ujar Pramono dalam keterangan resminya dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Selasa (24/3/2026).

Presensi dilakukan pada pagi hari pukul 06.00–08.00 WIB dan sore hari pukul 16.00–18.00 WIB. Selain itu, ASN tetap diwajibkan memenuhi jam kerja harian antara 7,5 hingga 8,5 jam.

Pemenuhan jam kerja tersebut menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja, termasuk dalam perhitungan tambahan penghasilan pegawai berbasis beban kerja.

Pengawasan juga diperketat dengan melibatkan atasan langsung yang bertanggung jawab memverifikasi kehadiran pegawai melalui sistem presensi digital.

Namun demikian, kebijakan WFA tidak berlaku untuk unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat secara tatap muka maupun yang beroperasi selama 24 jam.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara produktivitas birokrasi dan kelancaran mobilitas warga, terutama pada periode arus balik Lebaran yang kerap diwarnai kepadatan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *