Beritakota.id, Jakarta – PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) resmi meluncurkan produk asuransi terbaru bertajuk My Critical Illness Protection, sebuah solusi perlindungan dasar yang dirancang untuk memberikan rasa aman terhadap risiko penyakit kritis dan berbagai kejadian tak terduga lainnya.

Produk ini hadir sebagai jawaban atas meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan finansial di tengah ketidakpastian hidup, khususnya terkait risiko kesehatan yang dapat terjadi kapan saja.

My Critical Illness Protection menawarkan manfaat komprehensif bagi Tertanggung. Nasabah akan mendapatkan 50% dari Uang Pertanggungan apabila didiagnosis menderita penyakit kritis tahap awal. Sementara itu, jika penyakit berkembang ke tahap lanjut, manfaat yang diberikan mencapai 100% dari Uang Pertanggungan, dengan memperhitungkan klaim tahap awal yang telah dibayarkan sebelumnya.

Selain itu, produk ini juga memberikan perlindungan jiwa, di mana nasabah akan memperoleh 100% Uang Pertanggungan apabila meninggal dunia karena sebab apa pun, serta tambahan 100% Uang Pertanggungan jika meninggal dunia akibat kecelakaan.

Dengan premi yang dimulai dari Rp140.600, produk ini dirancang agar tetap terjangkau bagi masyarakat luas tanpa mengurangi kualitas perlindungan yang diberikan.

Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, Naresh Krishnan, menyampaikan bahwa risiko penyakit kritis merupakan salah satu tantangan terbesar yang sulit diprediksi dalam kehidupan.

“Ketidakpastian dalam hidup, seperti penyakit kritis, sulit untuk diprediksi dan bisa menjadi tantangan untuk dihadapi. Dengan dukungan pengobatan medis yang sudah maju saat ini dan perlindungan yang tepat, memungkinkan pasien mendapatkan perawatan tepat waktu dan dapat fokus pada pemulihan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: My Critical Illness Protection, Solusi Proteksi Kesehatan dari Chubb Life Indonesia

Ia menambahkan, Chubb Life Indonesia berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi perlindungan yang kuat bagi nasabah.

“Melalui My Critical Illness Protection, kami ingin memastikan nasabah memiliki perlindungan sejak diagnosis awal, sehingga memberikan ketenangan pikiran serta menjaga kesejahteraan finansial mereka dan keluarga,” tambahnya.

Dari sisi fleksibilitas, produk ini menawarkan berbagai pilihan masa pembayaran premi yang dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah, yaitu 5, 10, hingga 15 tahun. Masa pertanggungan juga tersedia dalam pilihan 5, 10, dan 15 tahun.

Nasabah juga diberikan keleluasaan dalam memilih frekuensi pembayaran premi, mulai dari bulanan, kuartalan, semesteran, hingga tahunan. Adapun Uang Pertanggungan yang ditawarkan dimulai dari Rp250 juta hingga batas maksimal sesuai ketentuan penanggung dan hasil proses underwriting.

Keunggulan lain dari produk ini adalah kepastian premi yang tidak akan meningkat selama masa pembayaran, sehingga memberikan rasa aman dalam perencanaan keuangan jangka menengah.

Dengan peluncuran My Critical Illness Protection, Chubb Life Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam menghadirkan solusi asuransi yang relevan, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern yang mengutamakan perlindungan kesehatan sekaligus kestabilan finansial. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *