Beritakota.id, Brebes – Kucuran penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Brebes belum sepenuhnya sejalan dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PDAM Tirta Baribis.

Hingga kini, setoran laba perusahaan daerah itu masih dicicil untuk menutup kewajiban tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Brebes menetapkan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Baribis melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, perusahaan bakal menerima tambahan modal Rp15 miliar secara bertahap selama lima tahun, yakni 2024 hingga 2028.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Brebes, Wachid Hasim, mengatakan total modal dasar PDAM ditetapkan sebesar Rp200 miliar. Hingga akhir 2023, realisasi penyertaan modal daerah baru mencapai Rp94,27 miliar.

Untuk periode 2024–2028, pemerintah kembali mengalokasikan tambahan modal Rp26,22 miliar. Rinciannya, Rp15 miliar berupa setoran tunai yang dikucurkan Rp3 miliar per tahun, serta penyertaan aset tanah senilai Rp11,22 miliar pada 2024.

Baca juga: Dinkesda Brebes Catat 3.966 ODGJ, Sebanyak 33 Masih Dipasung

“Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat permodalan sekaligus meningkatkan pelayanan air bersih,” kata Wachid, Senin, (13/4/2026).

Menurut dia, tambahan modal diharapkan memperbaiki kinerja keuangan perusahaan dan mendorong peningkatan layanan.

Pemerintah daerah juga menargetkan kontribusi laba PDAM dapat menopang PAD. Namun, realisasi setoran PAD masih belum optimal. Wachid menyebut kewajiban dividen periode 2014–2022 baru dibayar dua kali, masing-masing Rp3 miliar pada 2024 dan 2025.

Sementara itu, setoran PAD tahun buku 2023 sebesar Rp4,7 miliar dan 2024 Rp4,9 miliar. Adapun setoran 2025 masih dalam proses. Ia menjelaskan, PDAM baru mulai rutin menyetor PAD sejak 2024, dengan kewajiban tunggakan sebelumnya tetap dicicil setiap tahun. Skema ini mengacu pada mekanisme cash in cash on.

“PDAM harus menyetor PAD terlebih dahulu sebelum pencairan penyertaan modal berikutnya, dengan penyesuaian kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Direktur PDAM Tirta Baribis, Fanny Shandra Destian, mengatakan pada 2024 perusahaan membukukan laba sekitar Rp9 miliar. Dari jumlah tersebut, 55 persen atau Rp4,9 miliar telah disetorkan sebagai PAD pada 2025.

Adapun setoran PAD untuk 2026 masih menunggu penetapan setelah audit oleh kantor akuntan publik rampung. “Hasil audit sudah selesai, tinggal dilaporkan ke kuasa pemilik modal sebagai dasar penetapan setoran PAD,” kata Fanny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *