Beritakota.id, Brebes –  Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Brebes mencatat sebanyak 3.966 warga berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sepanjang Januari–Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 33 pasien masih berada dalam kondisi pasungan karena dinilai berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kepala Dinkesda Brebes, dr. Heru Padmonobo, mengatakan seluruh pasien ODGJ telah mendapatkan layanan pengobatan secara berkala melalui fasilitas kesehatan yang tersedia.

“Semua sudah mengakses layanan kesehatan,” kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Berdasarkan hasil skrining, jumlah ODGJ didominasi usia produktif. Rinciannya, usia 0–14 tahun sebanyak 81 orang, usia 15–59 tahun mencapai 3.779 orang, dan usia di atas 60 tahun sebanyak 106 orang.

Menurut Heru, mayoritas kasus didominasi gangguan skizofrenia dan gangguan psikotik. Bahkan, kasus baru yang ditemukan umumnya masuk kategori sedang hingga berat.

Ia menambahkan, tren peningkatan jumlah ODGJ terjadi dalam empat tahun terakhir. Kondisi tersebut membutuhkan pengawasan khusus, terutama bagi pasien dengan tingkat gangguan sedang hingga berat.

“Pasien yang masih dipasung umumnya karena berpotensi melukai diri sendiri atau mengancam keselamatan orang lain,” ujarnya.

Selain itu, kurangnya pengawasan keluarga dalam memastikan pasien rutin mengonsumsi obat turut memicu kekambuhan atau relaps pada pasien yang sebelumnya sudah membaik.

Heru menegaskan, penanganan masalah kesehatan jiwa tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga pemerintah desa.

Ia menyebut Dinkesda telah bersinergi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memberikan layanan sesuai standar.

Sementara itu, pengelola program kesehatan jiwa Dinkesda Brebes, Nuke Prasetyani, mengatakan faktor pemicu ODGJ umumnya berasal dari aspek psikologis dan psikososial, termasuk pengaruh lingkungan.

“Penanganan harus dilakukan secara komprehensif, dari hulu hingga hilir,” kata Nuke.

Ia menambahkan, edukasi kepada keluarga menjadi bagian penting dalam penanganan. Pendampingan rutin dilakukan untuk mendorong pasien berobat secara teratur sekaligus mengurangi stigma negatif terhadap ODGJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *