Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengungkap perkembangan terbaru terkait tragedi kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia yang menewaskan belasan warga negara Indonesia (WNI). Hingga Senin, 18 Mei 2026, para korban selamat masih menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas Malaysia.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah menyatakan seluruh WNI yang berhasil diselamatkan saat ini berada dalam penanganan aparat setempat untuk kepentingan investigasi dan pendataan.
“Hingga saat ini para WNI yang selamat masih menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas Malaysia,” ujar Heni dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Baca juga: MoU KemenP2MI-Kemlu, Wamen P2MI: Mitra Strategis dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Korban Bertambah Jadi 39 Orang, 16 WNI Meninggal Dunia
Data terbaru yang dirilis Kemlu RI menunjukkan jumlah korban yang ditemukan mencapai 39 orang, meningkat dari laporan sebelumnya sebanyak 37 orang. Dari total tersebut, sebanyak 23 WNI dinyatakan selamat, sementara 16 lainnya meninggal dunia.
Para korban selamat terdiri dari 16 laki-laki dan tujuh perempuan dengan rentang usia 21 hingga 48 tahun. Seluruh korban telah dievakuasi ke Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Sementara itu, proses identifikasi jenazah masih berlangsung oleh pihak berwenang Malaysia sebelum dipulangkan ke Indonesia.
“Pemulangan jenazah korban akan dilakukan segera setelah proses pendataan selesai dan telah mendapatkan izin dari Pemerintah Malaysia,” kata Heni.
Kapal Diduga Angkut Pekerja Migran Ilegal
Berdasarkan informasi dari otoritas Malaysia, kapal tradisional yang mengalami kecelakaan tersebut diketahui membawa sejumlah warga asing yang diduga hendak memasuki wilayah Malaysia untuk tujuan bekerja.
Insiden ini kembali menyoroti persoalan keberangkatan pekerja migran nonprosedural yang masih menjadi tantangan serius di kawasan Asia Tenggara. Jalur laut ilegal kerap digunakan demi menghindari prosedur resmi, meski memiliki risiko keselamatan tinggi.
Otoritas maritim Malaysia menyebut operasi pencarian dan penyelamatan resmi dihentikan pada Sabtu, 16 Mei 2026 setelah seluruh korban berhasil ditemukan.
Pemerintah RI Intensif Lakukan Koordinasi
Baca juga: Kemlu RI dan BNI Dorong Kolaborasi BUMN Go Global
Kemlu RI memastikan koordinasi intensif terus dilakukan bersama otoritas Malaysia guna memastikan penanganan korban berjalan maksimal, termasuk proses pemulangan jenazah dan pendampingan terhadap para korban selamat.
Kasus ini juga menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut perlindungan WNI di luar negeri serta isu keselamatan pekerja migran Indonesia yang masih mencoba masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.
Tragedi di Pulau Pangkor menjadi salah satu kecelakaan laut paling mematikan yang melibatkan WNI dalam beberapa tahun terakhir dan kembali memunculkan desakan penguatan pengawasan terhadap praktik pengiriman pekerja migran ilegal.

