Beritakota.id, Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi membuka BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset sebagai tonggak baru transformasi pengelolaan barang rampasan negara yang mengedepankan transparansi, integritas, dan percepatan pemulihan aset negara.

Tak sekadar menjadi ajang pelelangan, kegiatan ini menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam memastikan aset hasil tindak pidana dikelola secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi keuangan negara.

Pembukaan BPA Fair 2026 berlangsung meriah dan mendapat perhatian luas dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, lembaga keuangan negara, hingga masyarakat yang antusias mengikuti proses lelang aset.

Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa BPA Fair menjadi momentum penting dalam transformasi tata kelola barang rampasan negara yang selama ini menjadi perhatian publik.

Baca Juga: BPA Fair 2026 Digelar, Masyarakat Bisa Ikut Lelang Mobil, Tas Mewah hingga Perhiasan

“Melalui pergelaran BPA Fair ini, masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan diajak melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola negara. Penyelenggaraan BPA Fair didasari tiga pilar utama, yakni transparansi, integritas, dan akselerasi penyelesaian aset,” ujar Kuntadi, Senin (18/5/2026).

Ia menambahkan, pemulihan aset bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting dari penegakan hukum yang berkeadilan. Karena itu, pengelolaan barang rampasan negara harus dilakukan secara terbuka, kredibel, dan mampu memberikan nilai tambah bagi negara.

Pada penyelenggaraan tahun ini, BPA Fair menargetkan pelelangan 308 aset dalam 245 lot dengan target minimal 75 persen aset terjual. Langkah tersebut dilakukan agar aset yang sebelumnya tidak produktif dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.

Sejak rangkaian pre-event launching pada 22 April 2026, sejumlah aset bahkan berhasil terjual jauh di atas harga limit yang ditetapkan. Salah satu capaian paling mencolok berasal dari lelang tanah di Jatake, Kabupaten Tangerang, yang memiliki nilai limit Rp6,87 miliar namun terjual hingga Rp32,27 miliar atau melonjak sekitar 460 persen dari harga awal.

Selain itu, lelang minyak dengan nilai limit Rp879 miliar berhasil terjual sebesar Rp914,5 miliar. Sementara lelang sebidang tanah di Benoa, Bali, dengan nilai limit Rp4,8 miliar laku terjual Rp5,06 miliar.

Capaian tersebut dinilai menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem lelang yang dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga: BPA Fair 2026 Digelar, Masyarakat Bisa Ikut Lelang Mobil, Tas Mewah hingga Perhiasan

Antusiasme masyarakat terhadap BPA Fair 2026 juga terlihat dari tingginya partisipasi publik. Hingga saat ini, sebanyak 104.200 pengunjung telah mengakses situs BPA Fair 2026, sementara 3.400 orang tercatat mendaftarkan diri sebagai visitor kegiatan tersebut.

Tak hanya itu, sekitar 100 peserta baru tercatat membuka akun lelang untuk mengikuti proses pelelangan, sementara 400 peserta telah menyetor uang jaminan lelang. Angka tersebut menunjukkan peningkatan serious potential buyer hingga 300 persen dibandingkan sebelumnya.

Kuntadi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI yang terus mendukung proses pemulihan aset hasil tindak pidana. Ia juga mengapresiasi sinergi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang dinilai berperan besar dalam memastikan mekanisme lelang berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran Himbara yang hadir sebagai mitra sekaligus bagian dari gerakan bersama menuju pemulihan ekonomi negara yang lebih kuat. Kepada seluruh peserta lelang dan masyarakat yang hadir, partisipasi yang diberikan merupakan kontribusi nyata bagi negara,” katanya.

Menurutnya, semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam pelelangan, maka semakin besar pula manfaat aset yang dapat dikembalikan kepada negara.

Lebih lanjut, Kuntadi menegaskan bahwa BPA Fair bukan sekadar seremoni atau pencapaian institusional semata, melainkan standar baru yang harus terus ditingkatkan dalam pengelolaan aset negara hasil tindak pidana.

“BPA Fair ini diharapkan bukan sekadar prestasi yang dirayakan, tetapi menjadi standar minimal yang harus terus ditingkatkan sebagai amanah dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini menjadi titik tolak transformasi nyata Badan Pemulihan Aset,” pungkasnya.

Acara pembukaan BPA Fair 2026 turut dihadiri Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan jajaran direksi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *