Beritakota.id, Jakarta – Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (10/5/2026), tampak berbeda. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI hadir di tengah ribuan warga dengan membawa misi memperkenalkan proses lelang aset negara sekaligus menargetkan pemulihan aset negara lebih dari Rp2 triliun pada 2026.
Melalui kegiatan bertajuk Pre-Event BPA Fair 2026: Car Free Day di Pintu 6 GBK, BPA Kejaksaan RI memperkenalkan mekanisme lelang barang rampasan negara secara terbuka dan interaktif kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Road to BPA Fair 2026 sebelum acara puncak yang dijadwalkan berlangsung pada 18–21 Mei 2026.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., mengatakan pemilihan momentum CFD bertujuan mendekatkan fungsi dan peran Badan Pemulihan Aset kepada masyarakat luas.
“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan BPA Fair bukan hanya menghadirkan lelang barang rampasan negara, tetapi juga menjadi bagian penting dalam percepatan pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak korban tindak pidana.
Dalam BPA Fair 2026, berbagai aset bernilai tinggi akan dilelang kepada masyarakat, mulai dari kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan, hingga logam mulia.
Menurut Kuntadi, seluruh barang yang dilelang telah melalui proses kurasi agar tetap menarik dan dalam kondisi layak.
“Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat atau on the spot yang akan dibantu oleh petugas. Kami juga menghadirkan aktivitas yang ringan dan fun agar masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan, khususnya BPA,” katanya.
Baca juga: BPA FAIR 2026 Diluncurkan, Kejaksaan RI Lelang 400+ Aset Negara Secara Transparan
Selain pameran aset, BPA juga membuka layanan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang. Pengunjung dapat langsung melakukan registrasi akun lelang di lokasi dengan bantuan petugas dan perangkat komputer yang tersedia.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi strategi untuk memperkuat transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPA Fair dan apa tujuan kegiatannya,” ujar Baringin.
Dalam penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sementara target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2026 diproyeksikan menembus lebih dari Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” pungkasnya.
Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses katalog melalui situs resmi BPA Fair serta mengikuti tahapan registrasi sesuai jadwal aanwijzing yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI melalui layanan lelang.go.id guna mempermudah proses administrasi dan pembukaan akun peserta lelang.
BPA Fair 2026 merupakan kolaborasi antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan melalui DJKN, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). (***)

