Beritakota.id, Jakarta – Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI mendorong percepatan pembangunan di daerah melalui pemanfaatan instrumen pembiayaan alternatif, salah satunya obligasi daerah.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah, mengatakan bahwa obligasi daerah berpotensi menjadi solusi pembiayaan pembangunan selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Obligasi daerah merupakan salah satu instrumen pembiayaan alternatif yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan,” ujar Ferdiansyah di Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Dua Paket Inpres Jalan Daerah Rp50 Miliar ke Brebes
Ferdiansyah menuturkan bahwa FPG MPR RI saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi obligasi daerah ke sejumlah wilayah melalui kegiatan sarasehan nasional yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi.
“Ada beberapa daerah yang telah menjadi lokasi kegiatan tersebut antara lain Sulawesi Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Bali dan Terakhir akan dilaksanakan di Sumatera Selatan,” ujar Ferdiansyah.
Fraksi Partai Golkar MPR RI menyoroti pentingnya pembentukan Undang-Undang khusus tentang obligasi daerah.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari daerah pemilihan Jawa Barat XI ini, regulasi tersebut dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus insentif yang menarik bagi investor.
Selain itu, undang-undang khusus diharapkan mampu memperkuat skema pembiayaan pembangunan daerah di luar APBD.
“Daerah dengan kapasitas fiskal yang lebih kuat juga dapat berperan membantu mendorong pembangunan di wilayah lain, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat untuk berinvestasi,” katanya.
Dalam hal ini, Ferdiansyah pun mengajak masyarakat untuk mendukung berbagai inovasi pembiayaan pembangunan demi mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI mendorong percepatan pembangunan di daerah melalui pemanfaatan instrumen pembiayaan alternatif, salah satunya obligasi daerah.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah, mengatakan bahwa obligasi daerah berpotensi menjadi solusi pembiayaan pembangunan selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Obligasi daerah merupakan salah satu instrumen pembiayaan alternatif yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan,” ujar Ferdiansyah di Jakarta.
Ferdiansyah menuturkan bahwa FPG MPR RI saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi obligasi daerah ke sejumlah wilayah melalui kegiatan sarasehan nasional yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi.
“Ada beberapa daerah yang telah menjadi lokasi kegiatan tersebut antara lain Sulawesi Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Bali dan Terakhir akan dilaksanakan di Sumatera Selatan,” ujar Ferdiansyah.
Fraksi Partai Golkar MPR RI menyoroti pentingnya pembentukan Undang-Undang khusus tentang obligasi daerah.
Menurut anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari daerah pemilihan Jawa Barat XI ini, regulasi tersebut dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus insentif yang menarik bagi investor.
Selain itu, undang-undang khusus diharapkan mampu memperkuat skema pembiayaan pembangunan daerah di luar APBD.
“Daerah dengan kapasitas fiskal yang lebih kuat juga dapat berperan membantu mendorong pembangunan di wilayah lain, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat untuk berinvestasi,” katanya.
Ferdiansyah pun mengajak masyarakat untuk mendukung berbagai inovasi pembiayaan pembangunan demi mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

