Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Dalam insiden tersebut, lima warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap saat menjalankan misi kemanusiaan internasional menuju Gaza, Palestina.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah menerima laporan terbaru pada Selasa pagi, 19 Mei 2026, terkait penahanan lima WNI yang tergabung dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia.
“Berdasarkan informasi per pagi ini, dari total sembilan WNI anggota GPCI yang tergabung dalam misi GSF 2.0, sebanyak lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus atau Mediterania Timur,” ujar Yvonne di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Selamatkan Jurnalis RI di Gaza
Menurut Kemlu, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda hingga kini masih berlayar di sekitar wilayah Siprus. Kondisi mereka dinilai sangat rawan lantaran berpotensi mengalami intersepsi atau penangkapan sewaktu-waktu oleh militer Israel.
Pemerintah Indonesia menegaskan kecaman keras terhadap aksi militer Israel yang dinilai menghambat jalannya misi kemanusiaan internasional untuk warga Palestina di Gaza.
“Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel terhadap kapal dan awak misi kemanusiaan internasional,” tegas Yvonne.
Sebagai langkah cepat, Kemlu RI langsung melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri. Di antaranya KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul.
Langkah perlindungan yang dipersiapkan mencakup penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen para WNI disita oleh otoritas Israel. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan medis serta pendampingan proses pemulangan ke Indonesia.
“Perwakilan RI juga telah melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan proses transit dan pemulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian,” kata Yvonne.
Indonesia Gabung 9 Negara Kecam Israel
Indonesia turut bergabung bersama sembilan negara lainnya dalam pernyataan bersama yang mengecam tindakan Israel terhadap misi GSF 2.0. Negara-negara tersebut antara lain Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.
Kemlu RI mendesak pemerintah Israel segera membebaskan seluruh awak dan kapal misi kemanusiaan internasional yang ditahan, sekaligus menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina tetap berjalan sesuai hukum humaniter internasional.
“Kementerian Luar Negeri mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina,” ujar Yvonne.
Dua Jurnalis Indonesia Ikut dalam Misi Gaza
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, mengungkapkan terdapat sembilan relawan Indonesia dalam misi tersebut. Dua di antaranya merupakan jurnalis Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang menjalankan tugas jurnalistik sekaligus misi kemanusiaan untuk Palestina.
Hingga kini, Kemlu RI masih terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan melakukan verifikasi terkait posisi serta kondisi seluruh WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan menuju Gaza tersebut.

