Beritakota.id, Jakarta – Ketegangan konflik Timur Tengah kembali menyeret warga negara Indonesia. Sejumlah aktivis dan jurnalis asal Indonesia dilaporkan disandera tentara Israel saat mengikuti armada kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) berada dalam rombongan misi internasional bertajuk Global Sumud Flotilla 2026. Di antara mereka terdapat dua jurnalis Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam tindakan Israel yang mencegat kapal bantuan tersebut dan meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik.

“Saya mengecam ulah Israel ini,” ujar Sukamta di Jakarta, Senin (18/5/2026).

DPR Minta RI Tekan PBB dan Israel

Sukamta menilai pemerintah Indonesia harus bergerak cepat dengan mendesak Dewan Keamanan PBB serta melakukan lobi diplomatik kepada Amerika Serikat dan Israel agar para WNI segera dibebaskan.

Menurutnya, langkah Israel mencegat armada bantuan kemanusiaan justru bertentangan dengan upaya meredakan konflik di Timur Tengah yang saat ini tengah diupayakan berbagai pihak internasional.

Ia juga menyinggung inisiatif Board of Peace (BoP) yang disebut diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai bagian dari dorongan menuju perdamaian Palestina.

“Dengan adanya Board of Peace (BoP), seharusnya sikap Israel setidaknya sejalan dengan upaya mewujudkan perdamaian di Palestina,” katanya.

Baca Juga: Gaduh Mencuat dan Performa Menurun, Pengamat Desak DPR RI Panggil Telkom

Armada Global Sumud Flotilla diketahui membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade dan krisis kemanusiaan.

Rombongan relawan internasional berangkat dari wilayah selatan Turki menggunakan puluhan kapal kecil yang membawa logistik, obat-obatan, serta bantuan darurat lainnya.

Namun sebelum mencapai Gaza, kapal-kapal tersebut dilaporkan dicegat militer Israel di tengah pelayaran.

Sukamta menegaskan aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan memiliki perlindungan hukum internasional, termasuk dalam situasi konflik bersenjata.

“Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis, serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” ujarnya.

Baca Juga: Istri Terdakwa Kasus Pertamina Mengadu ke Komisi III DPR

Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin menegaskan para relawan dan jurnalis yang ikut dalam pelayaran tersebut tidak membawa kepentingan militer.

Menurutnya, misi tersebut murni bertujuan kemanusiaan untuk membantu warga sipil Palestina yang menghadapi penderitaan berkepanjangan akibat perang dan blokade.

“Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi tanpa henti,” kata Andi.

Desakan Publik Menguat

Kasus pencegatan kapal bantuan Gaza ini langsung memicu perhatian publik Indonesia. Desakan agar pemerintah bergerak cepat menyelamatkan para WNI terus menguat, terutama karena melibatkan jurnalis dan aktivis kemanusiaan.

Peristiwa ini juga kembali mempertegas meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak luas hingga ke misi-misi kemanusiaan internasional.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Israel terkait kondisi para relawan internasional yang dicegat dalam pelayaran menuju Gaza tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *