Beritakota.id, Brebes – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes mempererat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tegal dalam upaya membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari penyalahgunaan narkotika. Kepala Lapas Brebes Mudo Mulyanto bersilaturahmi langsung dengan Kepala BNNK Tegal Kunarto, Senin, (25/5/ 2026).

Pertemuan itu bukan sekadar kunjungan biasa. Kedua pimpinan institusi menyepakati arah sinergi yang lebih konkret dalam mendukung program nasional khususnya Asta Cita Presiden dan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menjadikan pemberantasan narkoba serta pencegahan penipuan sebagai prioritas utama.

Mudo menegaskan bahwa slogan “Pemasyarakatan Bersih” harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar jargon. Lapas Brebes, kata dia, secara rutin menggelar razia kamar hunian, memperkuat deteksi dini gangguan keamanan, mengawasi layanan publik, serta memberikan edukasi kepada warga binaan soal bahaya narkotika dan jeratan hukum akibat penipuan.

“Sinergi dengan BNNK Tegal menjadi bagian penting dalam mendukung suksesnya Asta Cita Presiden dan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Mudo.

Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang mencakup larangan ponsel, narkoba, dan penipuan terus digaungkan kepada seluruh pegawai maupun warga binaan sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang profesional dan akuntabel.

Dari sisi BNNK Tegal, Kunarto mengapresiasi langkah Lapas Brebes dan memastikan dukungan penuh akan diberikan, mulai dari koordinasi, edukasi, hingga program pencegahan yang berkelanjutan.

“Kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” kata Kunarto.

Sinergi ini diharapkan tidak berhenti pada aspek keamanan semata. Kedua institusi sepakat bahwa pembinaan yang optimal bagi warga binaan agar kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif menjadi tujuan akhir yang ingin dicapai bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *