Beritakota.id, Jakarta – PT Malahayati Nusantara Raya mengambil langkah strategis dengan menjalin komunikasi langsung bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI OJK). Audiensi yang berlangsung di Kantor Satgas PASTI OJK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026), menghasilkan kesepakatan penting berupa komitmen komunikasi yang lebih intensif dan berkelanjutan guna mendukung penyelesaian berbagai proses administratif serta memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Baluran, Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan tersebut menjadi bagian dari upaya aktif PT Malahayati Nusantara Raya dalam membangun hubungan yang konstruktif dengan otoritas pengawas sektor keuangan.
Dalam audiensi tersebut, Satgas PASTI diwakili oleh Djoko Prihadi dan Aditya Mahendra. Sementara PT Malahayati Nusantara Raya diwakili oleh Albert Sintong Limbong, S.H. dan Yonathan Imanuel, S.H. dari Law Firm Johanes Aritonang & Partners.
Kehadiran tim kuasa hukum perusahaan menunjukkan komitmen PT Malahayati Nusantara Raya untuk menjalankan seluruh proses secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan produktif. Kedua pihak membahas sejumlah prosedur administratif yang berkaitan dengan penguatan tata kelola dan keberlanjutan kegiatan usaha perusahaan. Berbagai arahan yang disampaikan Satgas PASTI diterima secara positif dan akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Manajemen PT Malahayati Nusantara Raya menilai keterbukaan Satgas PASTI dalam memfasilitasi dialog tersebut sebagai bentuk dukungan regulator terhadap pelaku usaha agar dapat menjalankan kegiatan operasional sesuai koridor hukum dan regulasi yang berlaku.
Lebih dari sekadar pertemuan formal, audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dan berkesinambungan. Kesepakatan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan administratif sekaligus memberikan kepastian dalam setiap tahapan proses yang akan dijalankan ke depan.
PT Malahayati Nusantara Raya meyakini bahwa komunikasi yang terbuka dan kolaboratif dengan regulator merupakan fondasi penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta mendukung pengembangan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik seluruh arahan yang diberikan dalam audiensi ini. PT Malahayati berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap prosedur yang diperlukan dengan penuh tanggung jawab, dan kami optimistis bahwa komunikasi intensif yang disepakati bersama akan membawa hasil yang terbaik,” ujar Albert Sintong Limbong, S.H., Kuasa Hukum PT Malahayati Nusantara Raya.
Menurutnya, komunikasi yang efektif antara perusahaan dan regulator menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian proses serta mempercepat penyelesaian berbagai aspek administratif yang sedang berjalan.
Melalui langkah ini, PT Malahayati Nusantara Raya kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan regulator, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia. (***)

