Beritakota.id, Bukittinggi – Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, menegaskan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi melainkan sebuah ciri atau jati diri sebuah bangsa. Jika hilang bahasanya maka hilang pula identitas budaya masyarakat penuturnya.
Hal ini disampaikan dalam Seminar Kebudayaan dengan tema ‘Ke Mana Budaya Minangkabau Akan Dibawa?Bahasa dan Akhlak Urang Minang’ dalam rangka International Minangkabau Literacy Festival (IMLF) sekaligus Peringatan 100 Tahun Jam Gadang, yang diselenggarakan di Auditorium UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, Jumat (5/6/2026).
Kepala Perpusnas juga meninjau sosok Bung Hatta dari sudut pandang linguistik dan teori kesantunan. Menurutnya, gaya bahasa Bung Hatta memperlihatkan karakter yang lembut namun tajam dalam makna disiplin, serta menghindari ungkapan yang dapat melukai lawan bicara.
Baca juga: 46 Tahun Perpusnas, Merawat Pustaka, Memartabatkan Bangsa
Ia menilai pemikiran Bung Hatta tercermin kuat melalui kutipan-kutipan yang mengedepankan kejujuran, pengorbanan, serta kepentingan rakyat. Salah satunya ialah ‘Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, tetapi tidak jujur itu sulit diperbaiki’.
“Ungkapan ini menunjukkan penghargaan tinggi Bung Hatta terhadap nilai kejujuran. Jadi Bung Hatta mengapresiasi sangat kepada mereka yang jujur. Maka bahagialah orang Minang memiliki Bung Hatta satu sosok yang sangat peduli dengan kejujuran,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengaitkan karakter bahasa Bung Hatta dengan latar pendidikan, lingkungan keluarga, serta budaya Minangkabau yang membentuk cara berpikir dan cara bertuturnya. Menurutnya, Bung Hatta mampu menghadirkan kritik secara halus tanpa menyerang martabat lawan bicara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perpusnas juga memaparkan hasil penelitiannya selama lima tahun mengenai nilai budaya inti masyarakat Jawa, Sunda, Batak, dan Minang. Temuan tersebut menunjukkan bahwa identitas budaya setiap kelompok masyarakat memiliki penanda yang berbeda, mulai dari bahasa, wilayah asal, logat, hingga kuliner khas yang tetap melekat meski berada di perantauan.
“Hasilnya menunjukkan bahwa orang Jawa akan merasa kehilangan identitas kejawaannya ketika tidak lagi menggunakan bahasa Jawa,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat Sunda lebih kuat keterikatannya dengan tanah kelahiran atau Tatar Sunda. Sementara, masyarakat Batak, lebih menonjol melalui logat bicara. Sedangkan masyarakat Minang sangat lekat dengan cita rasa masakan khas Minang.
“Orang Minang bisa saja merantau dan tidak lagi menggunakan bahasa Minang, tetapi rasa keminangannya muncul kuat ketika berhadapan dengan masakan minang,” paparnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam menjaga keberlangsungan bahasa Minangkabau sebagai bagian dari identitas budaya daerah. Asisten 1 Pemerintah Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, menyampaikan, bahasa Minangkabau memegang peran penting sebagai alat komunikasi dan karakter orang Minangkabau.
Bahasa ini tidak hanya sebagai alat komunikasi tetapi merupakan pilar utama yang mengokohkan identitas dan karakter, adat budaya, nilai, dan sejarah.
“Bahasa Minangkabau merupakan cerminan budaya dan tradisi. Bahasa ini sarat dengan ungkapan peribahasa dan istilah yang mencerminkan tradisi dan budaya,” ungkapnya.
Ia mengaku, perkembangan bahasa Minangkabau saat ini dinilai cukup mengkhawatirkan akibat berbagai faktor internal dan eksternal yang memicu distorsi pada berbagai level kebahasaan. Salah satu penyebabnya adalah belum optimalnya pembelajaran bahasa Minangkabau di lembaga pendidikan formal.
Sebagai bentuk komitmen, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sejak 2022 telah menerapkan kebijakan pembelajaran muatan lokal keminangkabauan. Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar juga mulai mengajarkan bahasa Minangkabau di tingkat pendidikan dasar.
Baca juga: Perpusnas Terima 150 Buku Korea, Perkuat Diplomasi Budaya
“Melalui kebijakan ini, pemerintah serius menjaga bahasa Minangkabau sebagai jati diri masyarakat sekaligus sebagai sarana pembentukan karakter anak-anak Minangkabau,” lanjutnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Agam, Junaidi. Menurutnya, bahasa Minangkabau menghadapi ancaman serius. Tanpa upaya sistematis, bahasa ibu ini berpotensi punah dalam dua dekade mendatang.
“Keluarga merupakan madrasah pertama bahasa ibu. Percakapan harian dalam bahasa Minang memastikan anak tidak merasa asing dengan identitasnya sendiri,” pungkasnya.

