Beritakota.id, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya bahwa perlindungan bagi pekerja tidak berhenti pada penyaluran santunan kepada ahli waris. Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), para penerima manfaat didorong kembali produktif melalui pembinaan kewirausahaan, peningkatan keterampilan, hingga pendampingan usaha secara berkelanjutan.
Sebagai bagian dari penguatan program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank Mandiri melalui Rumah BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).
Baca Juga: FKUI-KSBSI Brebes Latih Buruh Pahami Hak Ketenagakerjaan dan BPJS
Kolaborasi itu diwujudkan dalam pelaksanaan Program PEKA di Graha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Senin (13/7/2026), yang dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan diikuti 90 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta mendapatkan pembinaan usaha secara komprehensif, mulai dari pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, pengemasan, digitalisasi pemasaran, hingga perluasan akses pasar.
Dalam program tersebut, Rumah BUMN berperan sebagai pusat pendampingan UMKM, sementara OJK memperkuat literasi keuangan agar peserta mampu mengelola usaha secara profesional dan berkelanjutan.
Santunan Harus Menjadi Modal Kebangkitan Ekonomi
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan Program PEKA merupakan bentuk transformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya berorientasi pada pembayaran manfaat, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi keluarga peserta.
“Kami ingin memastikan bahwa setelah menerima santunan, para ahli waris memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan pendampingan agar mampu hidup lebih baik serta kembali produktif,” ujar Saiful.
Baca Juga: Heru Padmonobo Minta BPJS Ibu Hamil Aktif Sejak Trimester Pertama Kehamilan
Menurutnya, manfaat jaminan sosial yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan seharusnya menjadi modal awal membangun usaha sehingga memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi keluarga penerima.
Hingga 30 Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 2.688.827 klaim secara nasional dengan nilai mencapai Rp36,09 triliun.
Sementara di wilayah DKI Jakarta, jumlah manfaat yang telah dibayarkan mencapai 385.707 kasus dengan total nilai Rp6,69 triliun.
“Nilai manfaat yang besar tersebut harus mampu menjadi modal untuk membangun usaha sehingga keluarga penerima benar-benar berdaya dan mandiri,” katanya.
Program PEKA Sudah Menjangkau 908 Peserta
Program PEKA telah dijalankan di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan manfaat jaminan sosial melalui pemberdayaan ekonomi keluarga pekerja.
Secara nasional, program tersebut telah diikuti 908 peserta, sedangkan di wilayah DKI Jakarta jumlah peserta mencapai 299 orang.
Saiful menjelaskan Program PEKA dikembangkan melalui konsep 3P, yaitu Pelatihan, Produktif, dan Profit.
Peserta tidak hanya memperoleh pelatihan, tetapi juga pendampingan hingga mampu mengembangkan usaha yang menghasilkan pendapatan berkelanjutan.
“Keberhasilan Program PEKA bukan diukur dari banyaknya pelatihan, tetapi dari semakin banyak keluarga pekerja yang kembali memiliki penghasilan, mengembangkan usaha, dan hidup mandiri,” tegasnya.
Rano Karno: Perlindungan Sosial Harus Mampu Membangkitkan Keluarga
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengapresiasi Program PEKA karena dinilai memperluas makna perlindungan jaminan sosial.
Menurutnya, santunan yang diterima ahli waris akan lebih bermanfaat apabila disertai pendampingan kewirausahaan sehingga mampu menciptakan sumber penghasilan baru.
“Program PEKA mengubah santunan menjadi modal untuk membangun usaha produktif sehingga keluarga penerima manfaat memiliki kesempatan bangkit dan mandiri,” ujar Rano.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kapasitas UMKM sekaligus memperkuat ekonomi keluarga.
Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi menegaskan pentingnya literasi keuangan agar ahli waris mampu mengelola dana santunan secara bijak dan produktif.
Menurutnya, edukasi keuangan menjadi salah satu faktor utama dalam membangun usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Dukungan serupa diberikan Bank Mandiri melalui Rumah BUMN.
Senior Executive Relationship Officer Bank Mandiri Noviandhika Sukanto mengatakan pihaknya akan mendampingi peserta melalui pelatihan bisnis, edukasi transaksi digital menggunakan Livin’ by Mandiri, akses layanan keuangan, hingga peluang pembiayaan usaha.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan
BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Perluas Jangkauan Program
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Ady Hendratta menegaskan Program PEKA merupakan bentuk keberlanjutan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta.
“Program PEKA memastikan santunan tidak hanya menjadi penopang kebutuhan sesaat, tetapi juga menjadi modal membangun usaha produktif yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai mitra strategis agar semakin banyak ahli waris memperoleh kesempatan meningkatkan kapasitas diri, mengembangkan usaha, serta membangun kemandirian ekonomi keluarga.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua, Eri Pradono, menambahkan Program PEKA merupakan salah satu bentuk layanan lanjutan BPJS Ketenagakerjaan bagi para ahli waris peserta.
Menurutnya, melalui program tersebut BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan penerima manfaat memiliki kesempatan memperoleh pembinaan usaha sehingga mampu menciptakan sumber penghasilan baru dan meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.
- Ady Hendratta
- Ahli waris BPJS Ketenagakerjaan
- Bank Mandiri Rumah BUMN
- BPjamsostek
- BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta
- Eri Pradono
- Google Discover
- Google News
- Google Top Stories
- Jaminan sosial pekerja
- OJK Jabodebek
- Pelatihan UMKM
- Program PEKA
- Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian
- Rano Karno
- Rumah BUMN
- Saiful Hidayat
- Santunan BPJS Ketenagakerjaan

